Agustus 2018

 MENARA POST - SUBANG- Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana(DPKPB) Kabupaten Subang Bersama Pemerintah Kecamatan Patokbeusi  melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Aula Kecamatan Patokbeusi,Selasa (28/08)
 Pihak terkait memaparkan,Kegiatan sosialisasi penanggulangan kebakaran kepada warga dan aparatur desa, tujuannya agar para warga tahu bagaimana cara tanggulangi kebakaran sehingga dapat menekan angka terjadinya kebakaran diwilayah lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

Jadi, Kesadaran akan pentingnya pencegahan kebakaran dan penanggulangan dini terhadap bahaya kebakaran, pada umumnya masih dirasakan sangat kurang, khususnya untuk warga Subang. Sehingga masih seringkali terjadi kejadian kebakaran yang selalu mengakibatkan banyak kerugian.

“Untuk mencegah kejadian kebakaran dan mengurangi dampak yang ditimbulkannya, diperlukan tingkat pengetahuan tentang api yang memadai

Salah satu pemicu kebakaran selama ini disubang adalah konsleting listrik dan bocornya tabung elpiji.

“Untuk mencegah hal tersebut, kita harus tahu terlebih dahulu teori dasar api. Soalnya api bisa ada karena oksigen, bahan bakar dan panas,” jelasnya.

Maka untuk menghindari kebakaran, diusahakan masyarakat harus tahu dan dapat memisahkan salah satu unsur dasar timbulnya api tersebut.”imbuhnya

Karena itulah diperlukan pelatihan ini.   Banyak faktor yang bisa mempercepat terjadinya bahaya api atau kebakaran bahkan ledakan, faktor-faktor tersebut kadang-kadang kurang diperhatikan oleh kebanyakan orang, padahal upaya pencegahan kebakaran lebih mudah dan lebih murah, dibandingkan upaya penanggulangannya.  Karena itulah, dalam pelatihan ini upaya pencegahan kebakaran lebih diutamakan”tuturnya

Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini, apratur desa maupun masyarakat mengerti bagaimana kebakaran terjadi, penjalarannya, dan bagaimana cara pencegahan dan penanggulangannya”tandasnya

Selain itu juga, sosialisasi ini juga memberikan kesadaran tentang pentingnya meningkatkan perilaku keseharian dalam pencegahan kebakaran serta mengenal beberapa sarana dan prasarana peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran”tukasnya

Camat Patokbeusi Agung Nugroho mengatakan,
kegiatan ini sangat diperlukan bukan saja oleh aparat tetapi juga oleh masyarakat luas, mengingat pada saat kemarau seperti ini adalah sangat potensial terjadinyaa kebakaran. maka pengetahuan dan pemahaman teknik pemadaman kebakaran sangat diperlukan oleh masyarakat,katanya

 Sementara itu, Agenda kegiatan tersebut dihadiri oleh Nurjaman ,S.Pd (Kasi Inspeksi),Dony Suparman (Staf Pencegahan)
Abdul Rasyid S.E
(kasi Trantib Kec.Patokbeusi)
Anjar Supriyadi,S.Sos,M.Si (Kasi Pembinaan dan Pelatihan)
( Eka/Dit)

 MENARA POST Indramayu-Badan Narkotika Kabupaten(BNK) Indramayu memeriahkan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dengan mensosialisasikan bahaya penggunaan narkoba dan membagikan stiker gratis kepada pengguna  jalan Rabu (29/08/2018).
 Stiker yang berisi himbauan anti narkoba ini disebar ke pengguna jalan di sejumlah jalan protokol di Kabupaten Indramayu. Selain dibagikan ke penggunaa kendaraan, stiker juga ditempelkan di dalam kendaraan angkutan umum agar mudah dan bisa dibaca oleh masyarakat.
 Ketua Pelaksana Harian (Kalahar) BNK Indramayu,  AKP Deni,SH.MH  mengatakan peringatan HANI 2018 digelar dengan melakukan sosialisasi anti narkoba ke masyarakat. Melalui peringatan HANI 2018, BNK Indramayu berharap masyarakat bersama-sama untuk mencegah peredaran narkoba di Indramayu.
 "Hari ini BNK Indramayu turun ke jalan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan ancaman narkoba," kata Deni.
Sementara itu  Sekretaris BNK Indramayu, Welly Kuswaluyo menambahkan dalam sosialisasi ini melibatkan 30 anggota BNK Kabupaten Indramayu  dan 40 orang relawan anti narkoba. Kegiatan tersebut dipusatkan di dua perempatan yakni perempatan lampu merah Adipura dan perempatan Waiki.

"Relawan ini membantu kami untuk mensosialisasikan anti  narkoba di Indramayu, dan terus berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba dari daerah kita," kata Welly.

Sosialisasi anti narkoba ke pengguna jalan ini mendapatkan respon positif dari pengguna  jalan yang melintas.

 MENARA POST - Indramayu





Indramayu__Dinas Budaya dan Pariwisata Indramayu (DISBUDPAR) Tahun 2019 rencanakan bantuan pembangunan Wisata Kedung Cowet pada Musrembang tingkat Kabupaten, hal ini sampaikan oleh Kabid pariwisata Ela sari kepada JOIN (jurnalis online indonesia) di temui pada 28/8/2018.

Dikatakan, Kedung Cowet telah masuk perencanaan APBD 2 (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), hal tersebut dijelaskannya berupa 7 paket bantuan.

" Kedung Cowet sudah kami usulkan untuk musrembang Kabupaten tahun 2018 ini, adapun untuk pembangunanya sendiri, jika hal ini di acc oleh Pemda, maka akan berupa gapura, mck+mushola, tempat parkir, taman, PJU, track jalan setapak dan pasar kuliner wisata "ungkap Ela.

Sementara itu, Kepala Disbudpar H. Odang sendiri membenarkan bahwa Kedung Cowet masuk dalam 85 titik potensi pariwisata Indramayu yang perlu di kembangkan. Ia mengatakan dengan dikelolanya wisata tersebut oleh Bumdes maka hal itu sudah berkekuatan hukum tetap.

" sangat baik sekali jika pariwisata dikelola oleh Bumdes, sebab ia memiliki kekuatan hukum tetap, dan juga pastinya akan memberikan dampak baik untuk menunjang ekonomi masyarakat sekitar akibat timbal baliknya, Kedung Cowet sendiri, sudah masuk 58 titik potensi Wisata, begitu juga SK Bupati sudah di turunkan menjadi Desa Wisata " papar Odang diruangan terpisah, 28/8/2018.

Berkaitan hal tersebut, Dewan pembina JOIN, Marif yoga yanda angkat suara dengan rencana Disbudpar,
Yoga mengatakan usulan tersebut diharapkan Dinas-dinas terkait bersungguh-sungguh dan bersimpati mengkondisikan Kedung Cowet pada nantinya.

"Senang saya mendengarnya, harapan saya dinas PUPR dan Disbudpar bersinergi mendorong pula akses jalan Wisata Kedung Cowet, kan pengadaan akses jalan Wisata juga harus mereka realisasikan, anggaran pun pastinya bisa diusulkan dong, tinggal kesungguhanya saja menurut saya" cetusnya.

Pena: spy

 MENARA POST - Lohbener__Hal menarik digelar oleh Panitia kurban Pesantren Darul Maarif Desa Legok Kolot Lohbener Indramayu gunakan momen lebaran idhul adha untuk ajang lomba bakar sate pada anak didiknya 23/8/2018. Selain lomba panitia kurban juga membagikan daging untuk warga kurang mampu didaerah sekitar.
Meriahkan hari raya Kurban. Pesantren Darul Maarif Legok ajak anak didik lomba bakar sate

" sengaja kami bikin acara seperti ini untuk kedekatan dan kebersamaan antar siswa, sekaligus pembagian daging ke 200 penerima manfaat untuk warga legok sini " tutur Iman Maskana ketua panitia.

" sapi ini yg berkurban ibu Hj. Yenni, alhamdulillah tahun ini realisasinya kita bikin semeriah mungkin ", Tambah Mujayyin guru yayasan.

Selain itu Drs. Munaji .M.A selaku Pimpinan Yayasan menyebut Idul Adha sebagai momen berharga bagi umat muslim. Momen ini mengingatkan kembali manusia untuk bersedekah atas limpahan rezekinya.

"Di mana kita dituntut menujukan dua amal sholeh pribadi dan amal sholeh sosial, maka kurban sapi dari istri saya untuk dilakukan kurban di pondok pesantren ini," paparnya.

 MENARA POST -  Jakarta



Jakarta - Oknum pengurus Dewan Pers akan segera dipanggil oleh pihak Kepolisian Resort Metropolitan (Polrestro) Jakarta Pusat dalam beberapa waktu mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang mengutip keterangan dari penyidik di Unit IV Kriminal Khusus (Krimsus) Sat Reskrim Polres Metropolitan Jakarta Pusat, 21 Agustus 2018.

"Ya benar, sesuai keterangan penyidik, Bripka Suja, SH, di Unit IV Krimsus Sat Reskrim Polres Metropolitan Jakarta Pusat, oknum pengurus Dewan Pers antara lain ketuanya, Yosef Adi Prasetyo, akan segera dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait laporan PPWI dan beberapa organisasi pers lainnya," jelas Wilson melalui WhatsApp messenger-nya ketika dimintai informasi perkembangan kasus Dewan Pers.

Sebagaimana diketahui bahwa PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) dan FPII (Forum Pers Independen Indonesia) telah melaporkan para oknum pengurus Dewan Pers ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada 8 Agustus 2018 lalu, terkait surat edaran Dewan Pers ke berbagai instansi pemerintah dan swasta di daerah-daerah.

Kedua organisasi pers itu menyimpulkan bahwa surat edaran tersebut berisi ujaran kebencian, fitnah, pelecehan dan penistaan terhadap 43-ribuan media dan ratusan ribu wartawan se-Indonesia, serta puluhan organisasi pers lainnya. Dalam surat edaran tersebut, para oknum Dewan Pers itu, secara membabi-buta menyebarkan tuduhan keji kepada insan pers bahwa di Indonesia telah bermunculan banyak wartawan abal-abal, penyebar hoax dan sengaja membuat media untuk memeras pejabat serra organisasi pers yang menyalahgunakan kebebasan pers.

Secara terang-terangan dalam surat edaran itu, Dewan Pers melecehkan sembilan organisasi pers, antara lain PPWI, FPII, SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia), IPJI (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia) dan lainnya.

Akibat pernyataan yang dibuat  para oknum Dewan Pers yang bersifat tendensius dan fitnah kotor tersebut, PPWI yang selama ini bekerjasama dengan berbagai instansi di tingkat pusat dan daerah, melaporkan ulah oknum pengurus Dewan Pers tersebut.

Dan untuk diketahui bahwa PPWI sejak lama sudah berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kumham, Mabes TNI, Mabes Polri, Mako Paspampres, Kopassus, BAIS, BIN, Lemhannas RI, universitas-universitas, media-media, LSM, ormas-ormas, dan banyak elemen masyarakat lainnya. PPWI juga sejak lama sudah bekerjasama dengan beberapa kedutaan besar negara sahabat, antara lain Kedubes Maroko, Libanon, dan Belanda.

Hari Selasa ini, tambah Wilson, dirinya diundang oleh penyidik Unit IV Krimsus Sat Reskrim Polres Metropolitan Jakarta Pusat untuk dimintai klarifikasi terkait laporan polisi atas nama pelapor, nomor: 1244/K/VIII/2018/Restro Jakpus, tanggal 8 Agustus 2018, terhadap Yosep Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers. "Saya hari ini diundang ke Unit IV Sat Reskrim Polres Metropolitan Jakarta Pusat untuk membuat Berita Acara Klarifikasi atau BAP atas laporan kita terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum pengurus Dewan Pers melalui surat edarannya beberapa waktu lalu. Baru saja kelar buat BAP-nya," imbuh lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Kepada seluruh wartawan Indonesia tetaplah bekerja seperti biasa, tingkatkan kualitas hasil karyanya, dan terus galang kekompakan dalam melawan kesewenang-wenangan dan kesombongan oknum Dewan Pers belakangan ini. Kepada semua pihak pemangku kepentingan publik, pejabat pemerintahan di pusat dan daerah, aparat TNI/Polri, dan BUMN/BUMD, serta pihak swasta, dihimbau kiranya tidak melakukan diskriminasi, kriminalisasi, dan berbagai tindakan menghalangi-halangi wartawan, jurnalis, maupun pewarta warga dalam melakukan peliputan, pemantauan, dan investigasi, serta wawancara di lapangan.

"Harap diingat bahwa ada sanksi pidana 2 tahun dan/atau denda 500 juta rupiah bagi setiap orang yang melakukan tindakan menghalangi-halangi wartawan melakukan tugas jurnalistiknya. Lihat pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999," pungkas trainer bagi ribuan TNI, Polri, dosen, guru, mahasiswa, wartawan, perusahaan, humas pemda, LSM, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu mengingatkan. (Red)

 MENARA POST INDRAMAYU – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melakukan penelitian untuk pemetaan potensi tingkat kerawanan gempa bumi di Desa Pagedangan dan Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Hasilnya nanti, bisa menjadi pedoman bagi pemangku kebijakan dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan di daerah tersebut.
Ketua Tim Pemetaan Pusat Survei Geologi, Badan Geologi KESDM, Asdani, menjelaskan kegiatan pemetaan mikrozonasi untuk melihat potensi tingkat kerawanan gempa bumi di Desa Pagedangan dan Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Senin (20/8).

"Penelitian sudah dilakukan sejak sebulan terakhir,"  ujar Kepala Sub Bidang Pemetaan Tematik Pusat Survei Geologi Badan Geologi KESDM, Isnu Hajar S, saat ditemui di tengah kegiatan penelitian di Kecamatan Tukdana, Senin (20/8).

Isnu menjelaskan, secara geologis, Kabupaten Indramayu ditutupi oleh batuan berumur kuarter yang relatif muda dan bersifat lepas, yang rentan terhadap bahaya guncangan tanah akibat gempa bumi. Wilayah itupun diduga dilalui patahan-patahan aktif yang sulit diidentifikasi karena tertutupi oleh endapan kuarter tersebut.

Menurut Isnu, penelitian yang dilakukan pihaknya tidak dilakukan menyeluruh di Kabupaten Indramayu, melainkan hanya difokuskan di Desa Pagedangan dan Sukaperna. Pasalnya, di kedua desa tersebut, pernah terjadi semburan gas pada 2015 dan akhir 2017. "Kita lakukan pemetaan mikrozonasi untuk mengetahui kondisi bawah permukaan yang sulit dipetakan," kata dia.
Dengan pemetaan mikrozonasi, akan diketahui zona-zona wilayah mana saja yang memiliki tingkat kerentanan terhadap guncangan tanah atau batuan. Yakni, berupa zona kerentanan guncangan tinggi, sedang maupun rendah.

Hasil pemetaan mikrozonasi itu, lanjut Isnu, bisa memberikan gambaran dalam pengusahaan minyak dan gas bumi di wilayah tersebut. Selain itu, bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dan pemerintah dalam pemanfaatan lahan untuk hunian maupun pembangunan infrastruktur.

Untuk zona dengan tingkat kerentanan goncangan tanah rendah, akan menjadi wilayah yang sangat direkomendasikan untuk hunian penduduk ataupun pengusahaan minyak dan gas bumi. Sedangkan untuk zona dengan tingkat kerentanan goncangan tanah tinggi, maha hunian ataupun pengusahaan minyak dan gas bumi harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Isnu mengatakan, hasil dari pemetaan mikrozonasi saat ini masih berupa angka-angka. Selanjutnya, akan dilakukan pengolahan data dan disajikan dalam bentuk peta supaya mudah dibaca oleh masyarakat maupun pemangku kebijakan lainnya. ‘’Pengolahan data akan selesai dalam waktu sebulan,’’ tukas Isnu.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Pemetaan Pusat Survei Geologi, Badan Geologi KESDM, Asdani, menjelaskan, Kabupaten Indramayu, seperti halnya juga Sumedang dan Majalengka, berpotensi rawan gempa dan longsor. Potensi itu disebabkan adanya patahan Baribis, Cimanuk, dan Bumi Ayu.
Untuk wilayah Kabupaten Indramayu, hingga saat ini belum pernah mengalami gempa besar akibat pergerakan patahan tersebut. Menurutnya, patahan itu tercatat pernah bergerak pada 1990 sehingga menimbulkan gempa di daerah Talaga, Majalengka.

’Indramayu (belum pernah terjadi gempa besar) karena lebih jauh dari source-nya.  Source-nya lebih cenderung ke selatan. Tapi tidak tertutup kemungkinan suatu waktu terjadi di bawah endapan kuarter itu,’’ tandas Asdani. 

 MENARA POST Jelang pelaksanaan Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Indramayu melakukan inspesksi mendadak (sidak) ke berbagai lokasi penjualan hewan qurban, Selasa (21/08/2018). Tim dinas sidak ke sejumlah tempat penjualan hewan qurban yang tersebar diberbagai wilayah di Kabupaten Indramayu.
Disnakeswan terjunkan delapan dokte hewan

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Indramayu, Joko Pramono, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pemantau yang sudah bekerja sejak 2 minggu lalu yang terdiri dari 8 orang dokter hewan, 3 paramedis, dan 1 orang PPL. Tim juga diterjunkan pada saat pemotongan hewan qurban yang disebar di beberapa wilayah dan juga masijd-masjid untuk melakukan pemeriksaan hewan pasca pemotongan (post mortem).
“Berdasarkan pemantauan secara umum kondisi sapi, kambing dan domba yang dijual di pasar hewan itu sehat. Namun ada berberapa domba yang dijual itu menderita mata merah dan virus,& tegas Joko.
Joko mengatakan Disnakeswan hanya menemukan penyakit mata merah dan virus pada domba sementara untuk sapi dan kambing dalam keadaan sehat. Terhadap hewan yang sakit tersebut langsung diberikan pengobatan agar kembali sehat. Ditemukan juga hewan yang belum cukup umur sudah dijual di pasaran. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi mata, mulut, gigi dan bagian tubuh lainnya. Hasilnya hewan-hewan itu dalam kondisi sehat.
Joko menambahkan, untuk sapi-sapi yang beredar di Kabupaten Indramayu ini berasal dari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah dan Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, sementara untuk domba sebagian besar berasal dari Kabupaten Garut, Majalengka, dan Indramayu.
“Data terakhir yang kami miliki tercatat ada 672 ekor sapi, 2.382 ekor domba dan 384 ekor kambing beredar di Kabupaten Indrmayu,” tegas Joko.
Joko menambahkan, untuk membeli hewan qurban harus dipilih hewan yang baik yakni cukup umur, nafsu makan baik, berdiri tegak dan tidak ada luka, mata bersih dan tidak bengkak, area hidung bersih dan lembab/cenderung basah, kulit dan bulu bersih, area mulut dan bibir bersih, dan area anus bersih tidak ada luka dan darah serta kotoran padat. (Red)

 MENARA POST Indramayu-Pelantikan DPC LSM Himpunan Masyarakat Mandiri Sejahtera (HAMAS) Indramayu berjalan Sukses dan lancar sesuai dengan rencana. Acara pelantikan yang dilaksanakan tepatnya di jatibarang lama jln mayor dasuki No. 159 Rt 16 Rw 02 blok karang anyar dihadiri Pemdes setempat dan tokoh masyarakat Desa Jatibarang.hadir dalam acara pelantikan ini Ketua Umun dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LSM HAMAS serta beberapa pengurus DPP HAMAS. Acara dibuka dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng  dilanjutkan dengan  sambutan sambutan.
Pelantikan Dan Pengukuhan LSM (HAMAS) DPC Kabupaten Indramayu
Dalam sambutannya Moch Wastim selaku dewan penasehat DPP Hamas mengatakan sangat berterimakasih kepada seluruh undangan yang hadir, serta dukungan dari berbagai pihak yang telah membantu, sehingga acara pelantikan DPC hamas Kabupaten Indramayu ini bisa terlaksana. “Tanpa ada dukungan dari seluruh jajaran yang ikut berpatisipasi, acara pelantikan ini tidak akan terlaksana bersama hamas kita ciptakan jalinan silahturahmi ukhua islamia  Hamas maju bersama rakyat dan membela kepentingan Masyarakat pada umumnya untuk menjadi lembaga yang di senangi dan di cintai masyarakat dan mengawal penuh setiap program program pemerintah untuk arah yg lebih baik,&Ucap wastim minggu (19/08)
Sementara dalam sambutan ketua Umum Dpp Hamas Mahfud md. selain mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus yang baru terbentuk ini juga memaparkan tentang Motto, Visi, Misi, Tujuan dan Panca Moral LSM Himpunan Masyarakat Mandiri Sejahtera HAMAS. Ia mengharapkan para pengurus agar konsisten menjalankan lima pilar penting sesuai amanat AD/ART LSM HAMAS
Di tempat yang sama, Ketua DPC LSM HAMAS iwan husni irawan menyatakan, para pengurusnya akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjalankan Motto, Visi, Misi, Tujuan dan Panca Moral, serta program-program HAMAS agar dapat berkontribusi membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat.
“DPC himpunan masyarakat mandiri sejahtera juga siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan berbagai instansi terkait demi terciptanya Indramayu yang lebih baik,’’ tegas Ketua DPC Kabupaten Indramayu mengakhiri sambutannya. 

 MENARA POST - Banda Aceh - Kabupaten Aceh Selatan akhirnya meraih Juara Umum Pekan Kebudayaan Aceh Ke-7 (PKA VII) yang digelar di Taman Sulthanah Safiatuddin (Tasulsa), Banda Aceh 5-15 Agustus 2018 lalu.
Raih PKA VII, Aceh Selatan Gelar Syukuran

Setelah lebih dari satu dekade, gelar prestisius itu pun akhirnya berhasil disabet kembali oleh Negeri Pala itu dengan predikat juara umum sekaligus Juara Anjungan Terbaik dalam PKA-7 tahun ini.
Dengan rasa haru, bangga dan suka cita, para asisten dan kepala dinas Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengelar syukuran bersama panitia anjungan beserta tokoh mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Aceh Selatan di Banda Aceh yang diselenggarakan di Jambo Peuniyoh, Anjungan Aceh Selatan, minggu (19/8/18) pagi.
Sekda Aceh Selatan, Nasjudin memberikan arahan dan kata sambutannya dengan menyatakan rasa haru dan bangga atas kekompakan yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan atas keberhasilan yang telah dicapai oleh negeri yang beribukota Tapaktuan tersebut.
Dia berharap agar kebersamaan ini terus dipelihara dan perlu ditingkatkan lagi. "Juara umum ini adalah hasil kerja kita semua, baik perangkat daerah, masyarakat, pelaku seni budaya dan panitia, baik di Aceh Selatan maupun di Banda Aceh," katanya sembari melemparkan senyuman.
Nasjudin menambahlan, "Ini kado terindah untuk masyarakat Aceh Selatan," ujarnya.
Nasjudin juga tidak lupa mengucapkan terimakasih banyak kepada Dedy Yuswadi AP, PJ Bupati Aceh Selatan yang telah memberikan ruang kreatif kepada panitia untuk bekerja maksimal.
Salam hangatnya juga dihaturkan kepada Teuku Sama Indra dan Harmaini, Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya yang juga telah memberikan andil dan peran strategis dalam mempersiapkan kebutuhan kontingen Aceh Selatan hingga memperoleh juara umum.
Ketua Harian PKA VII, Martunis menyampaikan apresiasi untuk tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa Aceh Selatan yang ada di Banda Aceh.
"Terima kasih atas segala partisipasi dan kontribusinya seluruh asyarakat Aceh Selatan sehingga kita (Aceh Selatan) menjadi juara umum," katanya.
Basri Emka, salah satu yang mewakili tokoh masyarakat Aceh Selatan mengatakan tahun 2004 lalu anjungan ini dibangun di masa mantan Sekda Aceh Selatan Bapak Meurah Hasan, pada saat itu Aceh selatan juga meraih juara umum.
Kegiatan evaluasi dan syukuran juara umum PKA VII dipandu oleh Teuku Mulizar, Ketua Pemuda Aceh Selatan (PAS), berlangsung dengan khidmad dan penuh dengan kekeluargaan. Ada pun acara tersebut diakhiri dengan makan siang dan shalat zuhur bersama di Jambo Peuniyoh, Anjungan Aceh Selatan.
Aceh Selatan meraih poin tertinggi yakni 1.870. Diikuti Juara II Aceh Besar dengan poin 1.820 dan Banda Aceh dengan raihan angka 1.740.
Sedangkan Juara Harapan I, II, dan III secara berurutan diperoleh Kabupaten Bireuen dengan 1.520 poin, Aceh Tengah1.510, dan Aceh Barat dengan 1.100 poin.
*{Najmi}*

 MENARA POST Pengurus daerah jurnalis online (JOIN) KABUPATEN INDRAMAYU resmi dilantik oleh pengurus JOIN pusat bertempat di gedung pkpri kabupaten indramayu, Jawa Barat, sabtu (18/08/2018). Ketua umum JOIN pusat Budi Candra dalam sambutannya mengungkapkan, wartawan di era sekarang ini harus bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan tidak memproduksi berita hoax. “kita harus bisa menjaga nama baik organisasi ,” ungkapnya.
Anggota JOIN DPD Kabupaten Indramayu


Menurutnya, kecenderungan media mainstream saat ini adalah keseragaman dalam pemberitaan. Oleh karena itu, masyarakat menilai media sebagai penyampai informasi yang diarahkan pada kepentingan. Melihat fenomena pemberitaan seperti itu,Budi Candra mengajak kepada seluruh pengurus beserta anggota JOIN agar bisa kembali kepada tugas fungsi kita di bidang jurnalisme, menyampaikan berita fakta yang berpihak kepada rakyat, dan kemajuan bangsa Indonesia.
Sementara Ketua Pengurus JOIN kabupaten indramayu CUTISNA mengungkapkan, kemajuan teknologi yang pesat harus di seimbangkan dengan informasi yang faktual, untuk melawan berita hoax. Dalam deklarasi dan pelantikan JOIN kabupaten Indramayu mengangkat tema Memberikan Informasi Yang Benar Kepada Masyarakat Guna Menangkal Isu Negatif Dan Berita Bohong(HOAX),Cutisna berharap anggota JOIN menjalankan kerja jurnalistik dengan benar. “Dengan dideklarasikannya JOIN kabupaten Indramayu maka kita harus ikut berkontribusi pada kemajuan informasi di Kabupaten Indramayu tanpa Berita Bohong(HOAX),”ungkapnya. Dalam deklarasi dan pelantikan pengurus daerah JOIN Kabupaten Indramayu dihadiri oleh perwakilan pemerintah Kabupaten Indramayu, pihak kepolisian dan TNI, serta perwakilan ormas, LSM, dan organisasi wartawan di Kabupaten Indramayu.
Penulis   : Guntur
Redaktur: aji Adam pramuja

 MENARA POST - Subang-Plt Bupati Subang menghadiri Upacara Penyerahan Remisi Narapidana di Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A Subang pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 73 Tahun 2018. Jumat (17/8/18)

Plt Bupati Hadiri Upacara Penyerahan Remisi Narapidana di kab.Subang
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang Kadiyono,  BC.I.P.,  M.Si melaporkan tujuan di berikan nya Remisi bagi Narapidana yaitu,  Diharapkan dapat lebih memotivasi dan dijadikan sarana mengingatkan Narapidana untuk berkelakuan baik secara terus menerus dalam rangka mempercepat proses reintegrasi sosial yang bersangkutan,  sebagai upaya mengurangi Dampak negatif dari sub kultur tempat pelaksanaan pidana, disparitas pidana dan akibat pidana perampasan Kemerdekaan, dan untuk mereduksi atau meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban.

Jumlah penghuni Lapas Subang berjumlah 364 orang terdiri dari tahanan 154 orang dan Narapidana 740 orang, untuk jumlah yang di berikan remisi sebanyak 440 orang, terdiri Narapidana yang memperoleh Remisi umum sebagian (RU 1) sebanyak 414 orang, Narapidana yang memperoleh Remisi umum seluruhnya dan langsung Bebas menjalani pidana penjara (RU 2) sebanyak 26 orang, namun dari 26 orang yang mendapat Remisi seluruhnya 15 orang diantaranya harus menjalani pidana kurungan pengganti denda, untuk total Narapidana yang akan Bebas meninggalkan Lapas sebanyak 10 orang

Rincian besar kecilnya Remisi diantaranya Remisi 6 bulan sebanyak 9 orang, Remisi 5 bulan sebanyak 55 orang,  Remisi 4 bulan sebanyak 74 orang,  Remisi 3 bulan sebanyak 169 orang, Remisi 2 bulan sebanyak 78 orang,  Remisi 1 bulan sebanyak 55 orang.

Sekda Kabupaten Subang H.  Abdurakhman dalam sambutan Menteri Hukum  dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Pada Pemberian Remisi Umum Kepada Narapidana dan Anak Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 73 Tahun Tingkat Wilayah menyampaikan Gelora semangat untuk mengisi Kemerdekaan harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi para warga Binaan pemasyarakatan,  secara Hukum mereka dirampas Kemerdekaan fisik semata karena sesungguhnya mereka tetap memiliki Kemerdekaan untuk terus berkarya diantaranya kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh para narapidana Pasukan Merah putih Narapidana di seluruh indonesia

Pemerintah memberikan Apresiasi terhadap warga Binaan pemasyarakatan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik melalui Remisi Hak mendapatkan pengurangan Masa menjalani yang telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 Ayat (1) Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan.

Berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan professional dan ketulusan serta terus berupaya untuk menjaga nama baik, tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik, tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra institusi

Di hadiri juga oleh Ketua DPRD Kab. Subang, Asda 3, Seluruh Unsur Forkopimda, Kepala Balai,  pimpinan BUMN/BUMD,  Camat Subang/ yang mewakili, para Pensiunan Lapas Subang, Warga Binaan Lapas kelas IIA,  seluruh jajaran Pegawai Lapas.(Dit)

 MENARA POST - Subang-Bertempat di lapang Yonif 312 / Kala Hitam Subang dilaksanakan upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Subang tahun 2018. Jum’at (17/8/18).
Upacara Puncak Peringatan Hut Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Subang

Bertindak selaku Irup Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE., Danup Kaf. Kal. Edang Wahyu Ramdani (Kasubsi Laboraturiumdinas Logistik Lanud Suryadharma Kalijati),  serta turut dihadiri para Muspida, Sekda, para Asda, Ketua OPD/SKPD, Anggota DPRD, ketua BUMN/D, para camat, veteran, ketua Ormas/OKP, Dharma Wanita, Persit, Bhayangkari, Via Ardya Garini dan tamu undangan lainnya.
Peserta upacara terdiri dari TNI, Polri, Damkar, Tagana, Satpol PP, Dishub, Linmas, PNS, Ormas/OKP, PKH Dinsos, mahasiswa dan pelajar.
Dalam upacara tersebut juga turut serta Dr. Faahmiron, SH, M.Hum Kepala Pengadilan Negeri Subang bertugas membacakan Teks Undang-undang Dasar 1945, Pramono Mulyo, SH., M.Hum Kepala Kejaksaan  Negeri Subang membacakan teks Pancasila dan Ketua DPRD membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan.

Amanat Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE selaku Irup mengajak kepada semua masyarakat untuk mendoakan para pahlawan kusuma bangsa yang telah mempertaruhkan dengan ikhlas, tenaga, pikiran, harta bahkan nyawa untuk kemerdekaan Republik Indonesia dan kita bisa meneruskan perjuangan para pahlawan dengan mengisi dan melanjutkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Momentum peringatan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, sejatinya merupakan perwujudan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan, sekaligus kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi program dan kegiatan pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena pada hakekatnya, kemerdekaan adalah kebebasan dalam melakukan karya nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Sejalan dengan tema peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 tahun 2018, yakni “Kerja Kita Prestasi Bangsa”. Mengingatkan kita semua bahwa untuk mengisi dan melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa dalam menghadapi segala tantangan yang semakin berat ini kuncinya adalah “Kerja Bersama, “Bekerja Sama” Tumbuhkan semangat gotong royong dan kerja nyata untuk mencapai prestasi bangsa, serta siap dalam menghadapi event Asian Games XVIII Tahun 2018.

Semangat juang dan komitmen Kabupaten Subang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang dilakukan melalui program Gerakan Pembangunan Untuk Rakyat (GAPURA). Atas kerja keras dan kerja bersama serta kekompakan semua unsur terkait, Kabupaten Subang telah berhasil meraih sejumlah prestasi baik tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Beberapa penghargaan diberikan kepada Forkopimda, ASN, pelajar, OPD, warga masyarakat dengan total penghargaan yang diberikan sampai saat ini berjumlah 509 piagam penghargaan. Hal tersebut membuktikan bahwa seluruh lapisan masyarakat KAbupaten Subang adalah insan yang produktif, optimis dalam mengembangkan potensi diri dan mempunyai kecintaan yang tinggi terhadap daerah sendiri yakni Kabupaten Subang yang sama-sama dibanggakan.
Bertepatan dengan peringatan ke-73 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2018, bersyukur Kabupaten Subang dipercaya mendapat kehormatan menjadi salah satu tempat pelaksanaan Asian Games XVIII Jakarta dan Palembang, dan Kabupaten Subang menjadi tempat perlombaan cabang olahraga balap sepeda dan MTB yang rencananya ada 33 negara Asia yang hadir mengikuti lomba yang dilaksanakan mulai 20 – 24 Agustus 2018.(Dit)

 MENARA POST - Subang-Pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 pada
Jum'at, 17 Agustus 2018 di  Kecamatan Ciasem Kab.Subang  berjalan khidmat.
Tampil sebagai Pemimpin Upacara Camat Ciasem Ubi Kartubi yang sehari-hari bertugas sebagai Camat ini.

 Tampil sebagai Pemimpin Upacara Camat Ciasem Ubi Kartubi yang sehari-hari bertugas sebagai Camat ini.
Dengan berpedoman kepada rangkaian upacara bendera, suasana terasa khidmat manakala Bendera Merah Putih dikibarkan yang diringi dengan lagu Indonesia Raya, seakan-akan peserta diingatkan kembali dengan peristiwa tanggal 17 Agustus 1945 pada saat Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamirkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta yang disambut suka cita oleh seluruh rakyat Indonesia yang telah terjajah berabad-abad lamanya, sebuah kemerdekaan yang diperoleh dengan tidak mudah, melainkan melalui perjuangan panjang, pengorbanan harta benda dan nyawa yang tak terhitung jumlahnya, perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang semestinya dikenang dan diingat oleh generasi sekarang dan yang akan datang. Kondisi pada hari ini yang penuh dengan kemudahan dan kebebasan (positif) tidak datang dengan sendirinya, melainkan melalui perjuangan panjang para pahlawan yang mencita-citakan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Disamping melibatkan seluruh Muspika, Pemerintah desa Se- Kecamatan Ciasem,tokoh masyarakat,tokoh agama,Guru dan Pelajar  juga ikut sebagai peserta upacara bendera HUT RI ke-73 tingkat Kecamatan Ciasem (Eka/Dit)

 MENARA POST - Subang-Upacara Hut kemerdekaan RI ke-73  di gelar oleh Panitia Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang pada, Jum'at pagi (17/08)
Pemdes Karanghegar Hadiri Upacara HUT RI Ke 73

Pantauan media ,Kegiatan ini tampak khidmat dan semarak upacara kemerdekaan saat ini dengan banyaknya dihadiri kalangan masyarakat dari berbagai kalangan. Diantaranya Muspika, Pemerintah Desa,Guru, pemuda, dan Pelajar dan sebagainya.

Hadir pula kepala desa Karanghegar Casmita WS Beserta Kader PKK  yang tetap konsisnten  melaksanakan dalam menginformasikan kebijakan-kebijakan pemerintah kepada rakyat banyak.

Casmita mengatakan, kemerdekaan merupakan semangat baru untuk pemuda dan seluruh rakyat Indonesia dalam mengisi kehidupan bernegara dan berbangsa dengan kerja kita adalah prestasi bangsa  dan mari  bekerja bersama.

“Sebagai rakyat kita perlu kerja bersama untuk sebuah perubahan rakyat, kepala desa kerja, rakyat kerja dalam sebuah kerja bersama,” katanya

Ditempat lain,Camat Pabuaran Dikdik Solihin mengatakan,Rangkaian acara upacara Hut RI ke 73.Pihaknya merasa bangga dengan  kehadiran Muspika Kec.Pabuaran, pemerintah desa,komponen masyarakat dalam Upacara  Bendera Kemerdekaan Hut RI ke 73.

"Saya juga ucapkan terimakasih kepada Muspika, pemerintah desa Se- Kecamatan Pabuaran serta seluruh elemen masyarakat yang telah hadir pada upacara Hut RI ke 73 tingkat Kecamatan Pabuaran .

Harapannya, semoga dengan semangat kemerdekaan mari kita melakukan kerja nyata,karena kerja kita prestasi bangsa mewujudkan pembangunan didesa menjadi lebih baik dan sejahtera,tutupnya (Dit)

 MENARA POST - Bekasi-Dugaan keberadaan oknum Pegawai Kecamatan Tambun Selatan Kab.Bekasi diduga melegalkan praktek calo terbukti masih ada di dalam kantor Kecamatan Tambun Selatan diduga oknum pegawai kecamatan yang menjadi calo untuk mengurus E-KTP tersebut dengan biaya cukup mahal.

 Berawal dari warga hendak mengurus pembuatan E-KTP melalui oknum pegawai di dalam Kantor Kecamatan Tambun Selatan oknum tersebut diduga meminta harga Rp800. 000.guna  pengurusan Jasa E-KTP  3 buah dengan  kartu keluarga.Namun sampai dengan  hari ini belum juga selesai sudah dua bulan lebih,"sebut warga tambun berinisial (R)

Sementara itu,
Saat dikonfirmasi Camat oleh warga terkesan tutup mata sebab belum terbukti siapa Staf kantor yang bekerja di Kecamatan Tambun Selatan yang diduga   meminta uang untuk mengurus E-KTP tersebut,Katanya

Padahal,Masyarakat mengadu ke awak media dan mengatakan bahwa oknum di dalam kantor kecamatan Tambun Selatan itu  diduga menjadi calo.Senin.(13/8/2018) pukul 10. 00 WIB

Lanjutnya,Warga mengeluh karena Kartu Keluarga dan E-KTP nya belum jadi dari sebelum puasa sampai sudah selesai lebaran,ucapnya dengan nada kesal

Jadi,Saat wartawan  konfirmasi kepada Sekcam tetapi terkesan menghindar terus dan wartawan sudah berusaha konfirmasi lewat Watshap (WA) tetapi di blok sama sekcam  kasih tindakan itu dinilai tidak menghargai awak media dalam menjalankan tugas Jurnalistik.(Khairuddin/Dit)

Para pegawai DISDUKCAPIL sedang berlomba makan kerupuk
 MENARA POST - INDRAMAYU- Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-73 tahun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu gelar berbagai lomba khas 17 Agustus. Acara tersebut mengambil tema "LOMBA 17an MENJADI AJANG SILATURAHMI" Tanpa mengurangi jam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, usai menggelar senam pagi beberapa PNS dan Pegawai langsung mempersiapkan diri untuk mengikuti berbagai perlombaan seperti lomba balap karung, lomba makan krupuk, lomba memecahkan air dalam plastik,lomba memasukan paku dalam botol ,dan lain- lain.

PLT Kepala Disdukcapil kabupaten indramayu H.Dudung mengatakan bahwa kegiatan yang dilangsungkan tersebut untuk lebih mempererat hubungan silaturahmi antar karyawan selain jelang peringatan HUT RI ke-73tahun.

“Tanpa mengurangi jam kerja, acara yang dilangsungkan ini untuk meramaikan acara tahunan jelang 17 Agustus. Jadi dari acara inilah pegawai dan PNS bisa bersama-sama menjalin kekompakan dan mempererat tali silaturahmi,” kata Dudung jumat(17/8) pagi.

Dikatakan Dudung, para Pegawai , PNS , dan siswa PKL di dinas kependudukan kabupaten indramayu tampak antusias mengikuti berbagai acara perlombaan. Ia juga menjelaskan bahwa tujuan acara tersebut selain memeriahkan HUT RI ke 73 juga untuk mengolahragakan para PNS agar tetap sehat dalam menjalankan aktifitas kerja. “Hadiahnya memang tidak seberapa, karena dalam acara ini kami hanya menyediakan hadiah hiburan yang ala kadarnya,” singkatnya.

Pena : Guntur
Editor : A Adam Pramuja

 MENARA POST -  Subang- Alumni SMP 2 Ciasem tahun 1990 Kec.Ciasem Kabupaten Subang turut serta di antara ribuan warga yang hadiri acara jalan santai
Sambut HUT RI, Alumni SMP 2 Ciasem Hadiri Jalan Santai

Ikut sertanya para Alumni SMPN 2 Ciasem ini dalam rangka ikut memeriahkan acara jalan sehat yang digelar oleh pihak panitia HUT RI 73 di tingkat Kecamatan Ciasem di buka di Lapangan Kecamatan Ciasem ,Kamis (16/08/2018).

Sementara itu, Ketua team jalan santai Ismanu menjelaskan bahwa,Para
Alumni ikut serta dalam kegiatan jalan santai dalam rangka menyambut HUT RI ke 73 terlebih sebagai ajang silaturahmi,mempererat tali silaturahmi,menumbuhkan rasa patriotisme dan kekompakan antar Alumni SMPN 2 Ciasem Tahun 1990.
 
Acara jalan santai yang dilakukan hari ini merupakan bentuk kekompakan dari para alumni SMPN 2 Ciasem.

Sebelum jalan santai, seluruh alumni SMPN 2 Ciasem  melakukan do'a  bersama. Pihak ketua team juga berharap agar solidaritas ini tetap terjaga dan utuh.


 Lanjutnya,Kegiatan jalan santai ini bentuk kebersamaan yang baik dari seluruh alumni yang sudah lama tidak bertemu,” katanya.

“Moment ini kan juga tidak setiap tahun, jadi harus disempatkan. Bisa kumpul dan mengingat masa-masa SMP juga menjadi hal yang sangat menyenangkan,” tutupnya.(Eka/Dit)

 MENARA POST - SUBANG- Sambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 73,  Warga Kecamatan Patokbeusi antusias mengikuti jalan sehat yang digelar oleh panitia HUT RI ke 73 tingkat kecamatan Patokbeusi Subang, Selasa pagi (14/08/2018)
Sambut HUT  RI,Kecamatan Patokbeusi Gelar Jalan Sehat

Kepala Desa Gempolsari Udin Samsudin menuturkan, Warga di Desa Gempolsari  Kecamatan Patokbeusi mulai dari Kepala desa,kepala dusun, anak sekolah, aparatur desa, dan Ketua RT/RW bersemangat mengikuti jalan sehat. Acara yang dimulai pukul 07:00 WIB.

"Alhamdullilah, Hadiah door prize juga    dari warga  Gempolsari ada yang beruntung dapat hadiah door prize , kami pihak Pemerintah desa mengucapkan terimakasih kepada panitia maupun masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan ini.

Selanjutnya, Agenda di desa seperti biasa ada  olahraga sepak bola yang pesertanya dari perangkat desa terlebih nanti sore di dusun sodong agendanya diikuti oleh peserta dari 4 dusun, dan sudah rutin digelar di  desa  dan rencana setelah 19 Agustus akan ada  penutupan dari pelaksanaan sepak bola tingkat dusun ini,ucap Kades Gempolsari Udin Samsudin

Camat Patokbeusi Agung Nugroho mengatakan, kegiatan jalan sehat ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT RI ke 73 tingkat Kecamatan Patokbeusi

"Peserta jalan sehat ini berasal dari seluruh Desa Se- Kecamatan Patokbeusi. Adapun peserta dari berbagai unsur. Termasuk Pemdes,Kader PKK,Puskesmas,seluruh sekolah- sekolah mulai tingkat SD-SMA  di wilayah kecamatan Patokbeusi" kata Camat kepada MCB

Camat menambahkan, Dengan adanya kegiatan  jalan sehat ini diharapkan dapat mempererat persatuan dan kesatuan. Apalagi kegiatan ini diadakan untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 73

" Saya melihat anak-anak dengan semangat bersukacita mengikuti jalan sehat ini, itu artinya dari kecil mereka sudah dikenalkan bagaimana cara memaknai kemerdekaan dan mencintai Indonesia" ujar Camat

Lanjutnya, banyaknya peserta yang ikut jalan sehat hari ini, itu menadakan semangat nasionalisme warga Patokbeusi sangat tinggi dalam menyambut HUT RI ke 73 tahun 2018

"Perlu di ingat, dalam setiap peringatan kemerdekaan sebagai pengingat bahwa nikmat kemerdekaan, kebebasan yang dirasakan sampai dengan saat ini bukan merupakan pemberian penjajah atau bangsa lain" tuturnya

Jadi, kita sebagai generasi muda agar terus bersatu mempertahankan kemerdekaan ini demi keutuhan NKRI"tegasnya.(Dit)

 MENARA POST - Subang-Bantuan keuangan Dana Desa (DD) tahun 2018 dari pemerintah pusat yang diterima setiap desa, benar-benar menjadi tanggungjawab  bagi pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan desa.

 Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang Pada tahun 2018 ini untuk DD tahap  pertama, bantuan DD dimanfaatkan untuk peningkatan Jalan lingkungan Desa Cipeundeuy.

Menurut Kepala Desa Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy H.Kardi Gunawan Purwanegara , Bantuan Dana Desa (DD) tahap pertama  pada tahun 2018 ini dimanfaatkan untuk peningkatan  jalan lingkungan (Hotmix)

"Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD). Hal itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pemerintahan desa dengan seluruh masyarakat desa setempat.
 Diharapkan pembangunan yang dilakukan nantinya bisa meningkatkan kesejahtraan seluruh warga," kata Kades H.Kardi Gunawan,Rabu (15/08/2018).
[ads-post]
Lanjutnya,Peningkatan  jalan lingkungan ini menggunakan Dana Desa (DD) tahap pertama Tahun Anggaran 2018.Peningkatan Jalan Lingkungan Di Desa Cipeundeuy Dengan Volume, Panjang 866 M,Lebar 2,5 M dan Tebal 3 Cm. Menggunakan Dana Desa tahap pertama Pagu Anggaran  228.590.300,-.

Pemerintah Desa Cipeundeuy berharap agar bisa melanjutkan pembangunan desa yang lebih baik.

Dengan adanya peningkatan infrastruktur  jalan lingkungan tentu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dalam berbagai aspek,tutupnya (Dit)

 MENARA POST - Indramayu





Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu menahan Wah, penjual miras di Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu pada Selasa (14/8).

Wah ditahan karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 2 ayat 1 jo. Ayat 2 Perda Indramayu no 15 tahun 2006 jo. Perda no 7 tahun 2005 tentang pelarangan minuman beralkohol di kabupaten Indramayu.

Dalam amar putusannya hakim tunggal PN Indramayu Andri P SH. MH pada  6 Juli 2018, Wah diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp. 3, 570,000 subsider 10 hari kurungan penjara untuk perkara nomor 97  sedangkan  untuk perkara nonor 106 denda sebesar Rp. 180.000 subsider 1 hari.

"Karena yang bersangkutan menolak membayar denda, maka Wah harus menjalani putusan majelis hakim yakni  hukuman penjara selama sebelas hari hari,"kata tim jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Trisna Prasetyo Wijaya SH, didampingi Adi Triadi SH.

Eksekusi putusan Pengadilan Negeri Indramayu perkara tipiring minuman beralkohol (Mihol), nomer perkara 97/Pid.C/2018/PN.IDM dan 106/Pid.C/2018/PN.IDM atas nama terpidana Wah alias Goak warga kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, berlangsung tanpa perlawanan. Wah pasrah dan menerima hukuman majelis hakim.

Dalam perkara ini  barang bukti sitaan sebanyak 238 botol miras dan 12 botol dari berbagai merk.

Sementara itu Kabid Penegakan Perundang undangan Daerah Satpol PP Indramayu Kamsari Sabarudin, SH, MH, mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran mihol di Indramayu, seperti yang dimandatkan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophana sebagai bentuk implementasi visi indramayu yang religius.

"Penegakan Perda mihol akan terus dilakukan,"kata dia.

Ditambahkannya, terhitung sejak 5 juni 2018  Satpol PP Indramayu berhasil menyidangkan 50 lebih perkara Mihol dan menyita sebanyak 16.000 lebih botol mihol dari berbagai macam merk/jenis, serta menghasilkan pemasukan kas negara/daerah sebesar Rp. 123.120.000.

Terpisah Sudihardjo selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Indramayu di ruangannya 15/8/2018 menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai hal ini terjadi kembali karena mihol adalah barang terlarang dan masuk dalam perda.

"semoga dengan adanya hukuman seperti ini, akan menimbulkan efek jera kepada para penjual mihol" tegasnya.


MENARA POST - JAKARTA,KOPI - M. Yusuf, seorang wartawan Sinar Pagi Baru harus mengalami nasib naas, tewas di dalam tahanan Polres Kota Baru, Kalimantan Selatan, saat sedang menjalani proses hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE, Minggu, 10 Juni 2018. Almarhum ditangkap dan diajukan ke pengadilan atas pengaduan sebuah perusahaan perkebunan sawit milik konglomerat lokal, Andi Syamsuddin Arsyad atau lebih dikenal dengan nama Haji Isam. M. Yusuf harus mendekam di tahanan hingga meninggal karena tulisan-tulisan almarhum yang membela hak-hak masyarakat Pulau Laut yang diusir secara sewenang-wenang oleh pihak PT. MSAM, milik Haji Isam. Innalilahi wa innailaihi rojiun... RIP sang jurnalis pembela rakyat di kampungnya.

Terkait dengan peristiwa memilukan tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menyampaikan rasa duka yang mendalam disertai keprihatinan yang amat sangat atas kondisi perlakuan aparatur hukum di negara ini terhadap wartawan. Untuk itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2018 ini menyampaikan rasa turut berdukacita kepada keluarga almarhum atas kematian M. Yusuf, semoga khusnul khotimah, dan keluarga yang ditinggalkannya selalu tabah, tawakal dan ikhlas menjalani situasi menyedihkan ini.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga besar PPWI menyampaikan turut berbelasungkawa, berdukacita atas kematian rekan jurnalis senior, Bapak M. Yusuf. Semoga almarhum khusnul khotimah, keluarga yang ditinggalkannya senantiasa tabah, tawakal, dan ikhlas dalam menghadapi situasi sulit ini," kata Wilson melalui jaringan selulernya, Minggu, 10 Juni 2018.

Kejadian menyedihkan ini, lanjut pria yang menyelesaikan masternya pada bidang studi Applied Ethics di Utrecht University, Belanda, dan Lingkoping University, Swedia, itu adalah dukacita Pers Indonesia. Ada ratusan bahkan mungkin ribuan jurnalis lagi yang "menunggu giliran" mati, baik mati sendiri, terbunuh, maupun dibunuh. "Hakekatnya, kematian M. Yusuf adalah dukacita kita semua, rakyat Indonesia, terlebih khusus pekerja pers di negeri ini. Ada begitu banyak jurnalis yang saat ini berada pada posisi di pintu kematian, mati sendiri karena tekanan hidup dan mental, mati terbunuh dalam tugas, dan/atau sengaja dibunuh pihak tertentu," imbuh Wilson yang juga adalah Ketua Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (PERSISMA) itu dengan nada sedih.

Kondisi kehidupan pers selama ini yang tidak mendapatkan perlindungan serius dari negara, menurut Wilson, merupakan penyebab utama ancaman kematian demi kematian harus menjadi sahabat karib para wartawan dan pekerja media di seantero negeri ini. "Sebenarnya kita punya konstitusi, pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang sangat jelas menjamin hak seluruh rakyat untuk melakukan fungsi jurnalistik, yakni mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi melalui segala saluran yang tersedia. Pasal itu kemudian diturunkan dalam bentuk undang-undang, salah satunya UU No 40 tahun 1999, yang dalam pasal 4 ayat (1) menyatakan: Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Ketika pers memberitakan sesuatu, yang notabene terkait dugaan pelanggaran hukum atau perbuatan yang merugikan kepentingan masyarakat, sang pekerja pers ditangkap polisi, ini sama artinya aparat polisi yang merupakan representasi negara di bidang penegakan hukum, telah melakukan pelanggaran konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku di negara hukum ini," jelas peraih kelulusan PPRA-48 Lemhannas dengan Nilai A (Lulus dengan Pujian) itu.

Wilson selanjutnya menduga bahwa ada kelindan kepentingan antara para pengadu delik pers dengan para oknum aparat kepolisian, juga dengan kejaksaan. Hampir semua kasus yang menimpa wartawan terkait dengan pekerjaan jurnalistiknya, sang terlapor dipaksa bersalah oleh para pihak berkepentingan itu melalui penerapan KUHP atau UU ITE, bukan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. "Sangat terang-benderang terlihat bahwa ada 'kerjasama' simbiosis mutualisme antara pihak pengadu dengan para oknum aparat di kepolisian dan bahkan kejaksaan. Sudah jelas kasusnya delik pers, tapi tetap saja dipaksakan menggunakan pasal-pasal KUHP atau UU ITE, bukan UU Pers. Apalagi kasus yang melibatkan konglomerat lokal di Tanah Bumbu itu, jangankan oknum di Polres, okum petinggi Mabes Polri bisa dibeli, kepentingan para mafia di lingkaran mereka dilindungi. Rakyat dibiarkan tertindas, wartawan dibunuh atau dibiarkan membusuk di penjara," ujar Wilson dengan nada geram.
[ads-post]
Keadaan tersebut menurut alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad-21 itu, diperparah oleh berbagai kebijakan Dewan Pers yang memperlancar program 'pembunuhan wartawan' di seantero negeri. "Saya sudah kehabisan kata dan kalimat dalam menjelaskan hubungan antara kebijakan Dewan Pers dengan program alienisasi jurnalis selama ini. Wartawan kritis dan vokal, berani menyuarakan fakta dan kebenaran, digiring untuk menjadi pihak yang perlu diasingkan (red - alienasi). Caranya? Yaa, masukan ke bui. Melalui pola kriminalisasi dan pemenjaraan, hanya dua hal yang akan terjadi terhadap sang jurnalis: nyalinya mati atau orangnya mati," ungkap Wilson serius.

Rekomendasi-rekomendasi Dewan Pers yang mengarahkan para teradu delik pers ke ranah hukum umum dengan dalih si wartawan belum UKW, medianya belum terverifikasi Dewan Pers, dan/atau perusahaan media tidak sesuai keinginan Dewan Pers, hakekatnya ibarat pedang penebas leher para jurnalis. Dewan pers yang dibentuk berdasarkan pasal 15 UU No 40 tahun 1999, sesungguhnya dimaksudkan untuk mengembangkan kemerdekaan pers. Bukan sebaliknya, jadi badan pembungkam pers. "Menurut saya, akibat oknum tertentu pengurusnya, Dewan Pers saat ini secara kelembagaan telah menjadi semacam entitas pembunuh berdarah dingin, entitas sakit jiwa alias psikopat. Bayangkan saja, lembaga itu menyandang nama 'pers', namun bukannya bersimpati terhadap pekerja-pekerja pers, tapi malahan menggiring mereka masuk penjara dan membusuk di sana. Rekomendasi-rekomendasi itulah sebagai pedang yang digunakan untuk menyiksa wartawan kritis dimana-mana, tanpa rasa empati sama sekali, tanpa rasa bersalah, bahkan mungkin bangga. Itu ciri-ciri psikopat," tambahnya dengan mimik penuh prihatin.

Oleh karena itu, sambung Wilson, Presiden Republik Indonesia tidak boleh terus-menerus diam dan menonton saja berjatuhannya korban-korban dari kebijakan Dewan Pers selama ini. Sebagai seorang demokrat, mengutip kalimat Presiden saat berpidato di depan Munas Partai Demokrat beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi harus turun tangan meminta pertanggungjawaban Dewan Pers atas semua pelanggaran konstitusi dan UU No 40 tahun 1999 yang telah memakan korban rakyat pers dimana-mana. "Kita mendesak Presiden agar turun tangan, _enough is enough,_ korban kriminalisasi pers sudah banyak, yang tewas juga sudah tidak terhitung jumlahnya. Kondisi saat ini sudah darurat, kemerdekaan pers tergadai di tangan oknum pengurus Dewan Pers yang tidak profesional dan melanggar konstitusi. Mohon Bapak Presiden Jokowi yang mulia, berkenanlah memberi perhatian yang semestinya kepada rakyatmu yang beraktivitas di dunia jurnalistik, mereka adalah kelompok pejuang yang amat penting, tanpa pangkat dan jabatan, bekerja mandiri penuh tekanan, untuk memenuhi hak publik, menyuplai informasi yang dibutuhkan masyarakat sepanjang masa," pungkas salah satu pendiri SMAN Plus Provinsi Riau dan pemilik SMK Kansai Pekanbaru itu. 

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget