Iklan

iklan

DPR Minta KPK Langsung Tahan Tersangka Korupsi

12.9.17 | September 12, 2017 WIB Last Updated 2019-01-21T15:17:36Z
Mensra Post - Jakarta - Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berlama-lama membiarkan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, saat ini masih ada ditemukan sejumlah pejabat negara yang menyandang status tersangka kasus korupsi, tapi belum juga diproses oleh KPK.
Gedung DPR RI
"Ada pejabat atau mantan pejabat ditetapkan sebagai tersangka setahun dua tahun lalu, tapi belum diproses juga. Maksud kami, kalau memang belum cukup buktinya, jangan ditetapkan tersangka dulu dong," kata Benny, saat rapat kerja dengan pimpinan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/9).

Seharusnya, kata Benny, KPK langsung menahan seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, KPK sudah barang tentu mengantongi barang bukti yang cukup dalam menetapkan seseoarang menjadi tersangka.
[ads-post]
"Kalau bisa begitu ditetapkan tersangka, satu bulan langsung ditangkap. Menurut saya tidak sesuai dengan Pancasila, sila kedua, kalau KPK menyandera seseorang bertahun-tahun sebagai tersangka," tegas politikus Partai Demokrat itu.

Dalam kesempatan itu, Benny sempat menyindir sejumlah tersangka kasus korupsi yang beralasan sakit ketika hendak akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi. Namun, Benny tidak menyebut secara spesifik pihak yang dimaksud. "Ada juga yang dipanggil KPK tapi langsung sakit dia, jadi tidak jadi diperiksa," sindir Benny.

Diketahui, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP kurang lebih dua bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini Ketua Umum Partai Golkar itu masih bebas berkeliaran dan memimpin DPR.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPR Minta KPK Langsung Tahan Tersangka Korupsi

Trending Now

Iklan

iklan