Mei 2020

Mei 26, 2020
 MENARA POST -Polresta Pekanbaru mengungkap motif pembunuhan terhadap Ahmad Syahwan. Korban tercatat sebagai warga Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau.

Polisi telah membekuk dua tersangka kasus pembunuhan tersebut. Salah satunya berinisial YD alias Abu Zakariya, 21. Dia merupakan rekan partisan ISIS, RH alias Abu Hamzah yang telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ahmad Syahwan.

Abu Zakaria dibekuk tim opsnal saat berada di tempat persembunyiannya di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (6/7) lalu. Sedangkan RH ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Karya, Gang Masjid Nur Illahi, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Minggu (1/7) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka kesal dengan korban karena telah menghina Nabi Muhammad. Korban merupakan bos di tempat kerja tersangka.

“YD cerita sama saya kalau dia (korban) sudah menghina Nabi Muhammad. Dia bilang nggak usah fanatik sama Islam. Jadi saya bilang, ayo lewatkan aja dia. Kami bunuh dia,” ujar RH di Mapolres Pekanbaru, Jumat (13/7).

Niat pembunuhan muncul pada Jumat (25/5) lalu. Kedua tersangka pergi membeli pisau sangkur. “Kami pulang taruh sangkur. Pergi dan menjelang azan Magrib, kami kembali ke rumah untuk mengambil sangkur itu,” jelasnya.

Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku pergi ke rumah korban dengan alasan ingin menumpang buka puasa. “Setelah itu, kami langsung menuju ke rumah korban sambil beli takjil. Alasan numpang berbuka puasa. Selesai makan, RH pura-pura ke kamar mandi. Mau ditikam tapi nggak jadi,” ungkapnya.

Karena rencana awal gagal, kemudian mereka berpamitan pulang. Saat korban sedang lengah, RH langsung menarik korban hingga terjatuh. Sedangkan YD membantu mencekik korban. “Ditusuk pakai sangkur 10 kali. Karena korban berteriak, YD ambil sangkur, tusuk dan sayat leher korban,” beber RH.
[ads-post]
Setelah korban tewas bersimbah darah, YD pun pergi ke kamar. Ia mengambil uang Rp 2 juta dan handphone yang terletak di meja korban. “Tujuannya ambil uang untuk lari. Awalnya ke Sumbar. Tapi karena nggak ada tujuan, kembali ke Pekanbaru,” sebutnya.

Selanjutnya, RH memilih menetap di Pekanbaru. Sedangkan YD memilih untuk lari ke Batam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya penemuan mayat. Dugaan awalnya perampokan karena ada beberapa barang korban yang hilang.

“Ada kendaraan dan uang yang hilang. Kami menggali dari CCTV. Pelaku pertama RH alias Abu Hamzah. Di sini, kami mendapatkan keterangan yang bersangkutan mendalami aliran tertentu yang dikoordinasikan dengan Densus,” ucap Santo.

Setelah menangkap RH, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap YD. RH sendiri diduga merupakan partisan ISIS. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya bendera bertuliskan ISIS saat petugas melakukan penangkapan di rumah kontrakannya.

“Belum tahu apakah kedua pelaku dibawa ke Jakarta untuk pengembangan alirannya. Jika harus dibawa ke Jakarta, maka akan dibawa ke sana. Kami koordinasi dulu dengan Densus,” pungkas Santo.


Source
By.
Jawapos
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Jawapos

 MENARA POST - Indramayu, PSBB tahap 2 yang diterapkan di Indramayu diharapkan lebih efektif, karena selama masa PSBB sebelumnya, masyarakat Indramayu masih banyak yang melanggar.

Untuk itu pemkab Indramayu memperpanjang masa PSBB sampai tanggal 29 nanti. disampaikan Taufik melalui akun instagram @kang.taufik.hidayat yang menyatakan memperpanjang PSBB hingga 29 Mei 2020.

"Setelah dievaluasi, kita sepakat untuk Kabupaten Indramayu, pelaksanaan PSBB diperpanjang yang waktunya sama dengan kedaruratan nasional yakni 29 Mei," kata Taufik.

Menyikapi perpanjangan masa PSBB di Indramayu, Kodim 0616/Indramayu sendiri menggelar sosialisasi. Kegiatan itu dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di Indramayu. Dan menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya menjaga kesehatan.

Dalam kesempatan itu Dandim 0616/Indramayu Letkol Czi Aji Sujiwo menyampaikan, bahwa dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat Indramayu di PSBB tahap 2 ini supaya masyarakat menyadari akan bahaya Covid 19.

"Selain memberikan sosialisasi, kita juga akan lebih tegas dalam menegakkan aturan protokoler aturan kesehatan, jadi yang keluar dari rumah kita yakinkan protokol kesehatan terpenuhi, sebagai contoh mulai dari penggunaan masker, aturan transportasi, jaga jarak dan menghindari kerumunan" Ucap Aji.
[ads-post]
Dalam giat sosialisasi yang dihadiri oleh Wakapolres Indramayu Kompol Nanang Suhendar dan tim dari BPPD Kab. Indramayu itu, sedikitnya 150 pengguna jalan melanggar. Mereka diantaranya selain berboncengan juga tidak mengenakan masker, selain itu para pengendara roda 4 yang tidak mengindahkan peraturan pun tak luput dari sasaran sangsi.

Beberapa masyarakat yang diketahui melakukan pelanggaran diberikan sangsi berupa push up serta disuruh membacakan Pancasila dan beberapa surat pendek dari ayat suci Al-quran.

Aji mengatakan, bahwa PSBB tahap 2 ini merupakan sebuah tantangan bagi para  gugus tugas.

"Kita ketahui bahwa di Indramayu ini sudah mencapai level 4 atau zona merah, sehingga kita harus benar-benar meyakinkan masyarakat untuk bisa mengikuti protokol kesehatan di wilayah Indramayu" Terangnya.

Ia menambahkan selain sosialisasi dan pelaksanaan sweeping di lapangan, pihaknya juga akan tetap melakukan patroli seperti sebelumnya.

"Jadi kita akan lebih giat lagi bekerjasama dengan seluruh gugus tugas untuk meyakinkan bahwa kerumunan itu benar-benar berkurang, karena sudah mendekati situasi lebaran, dimana masyarakat yang belum memiliki kesadaran bahwa ada ancaman yang mengancam kita, yaitu penyebaran virus Corona" Tegasnya.

Dalam PSBB periode ke 2 ini Aji mengungkapkan bahwa pihaknya akan menambahkan personil untuk membantu gugus tugas dalam penanganan Covid 19 di Indramayu.

Di tempat yang sama, Kompol Nanang Suhendar, Wakapolres Indramayu memaparkan dari pihak Polres Indramayu sendiri akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat Indramayu dalam pencegahan penyebaran virus tersebut.


Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget