Desember 2018

 MENARA POST - Jakarta- Dewan Pers kerap menuding puluhan ribu media yang belum diverifikasi dan ratusan ribu wartawan yang belum ikut Uji Kompetensi Wartawan atau UKW, dengan sebutan abal-abal. Upaya Dewan Pers mencitrakan media dan wartawan abal-abal itu sukses membuat wartawan dan seluruh pemilik media kalang-kabut, sehingga terpaksa berduyun-duyun mengikuti proses verifikasi media dan kegiatan UKW dengan biaya tinggi sekalipun. 

Sangat sulit mencari pembenaran bahwa pelaksanaan UKW versi Dewan Pers tersebut memang murni untuk peningkatan kualitas dan standar profesi wartawan dan bukan untuk tujuan meraup lembaran rupiah di balik itu.

Tudingan abal-abal telah menjadi senjata Dewan Pers untuk menekan wartawan dan media agar mengikuti verifikasi media dan kegiatan bisnis UKW.

Disadari atau tidak Dewan Pers telah dengan bangganya menjadikan wartawan sebagai objek bisnis UKW abal-abal.
Mengutip ulasan mengenai Definisi sertifikasi kompetensi kerja versi Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP, bahwa Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan/atau internasional.  Untuk memastikan dan memelihara kompetensi diperlukan sistem sertifikasi yang kredibel  berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang pembentukannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Perlu diketahui juga, Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP yang merupakan kepanjangan tangan dari BNSP, proses pemberian lisensinya mengadopsi kepada standar ISO 17024. 

Nah, dari pertimbangan di atas dapat diketahui dengan jelas bahwa ke-27 LSP versi Dewan Pers tidak mengacu pada ketentuan tersebut atau tidak professional dan memenuhi standar ISO 17024 alias abal-abal.
[ads-post]
Sejatinya, sertifikasi kompetensi berkaitan dengan pencapaian pengalaman dan kemampuan dari tenaga kerja professional. Jadi perlu digaris bawahi bahwa lembaga yang dapat menentukan seseorang bekerja atau tidak adalah industri atau perusahaan pers (bagi wartawan). BNSP bersama-sama dengan LSP  hanya berada pada posisi membantu industri (perusahaan pers) untuk meyakinkan pihak pelanggannya bahwa mereka menggunakan tenaga (wartawan) kompeten.

Dewan Pers sepertinya perlu mengetahui bahwa terdapat 3 (tiga) jenis penerapan sertifikasi kompetensi yaitu Penerapan Wajib Setifikasi, penerapan Disarankan Sertifikasi (advisory) dan penerapan Sukarela Sertifikasi (voluntary). Penerapan Wajib pada sertifikasi kompetensi dilakukan oleh otoritas kompeten sesuai bidang tekhnisnya berdasarkan regulasi perdagangan jasa antar negara (WTO) terutama GATS yang diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994, sehingga penerapan Wajib Sertifikasi harus mengacu pada perjanjian ini. Penerapan Wajib Sertifikasi Kompetensi didasarkan pada hal-hal yang berkaitan dengan safety (keselamatan), security (keamanan), dan mempunyai potensi dispute (perselisihan) besar di masyarakat, dan seharusnya dinotifikasikan ke WTO.
Jadi sangat jelas dan terang benderang bahwa UKW bagi wartawan tidak wajib. Dengan begitu, sudah terbukti UKW yang dilaksanakan Dewan Pers ternyata tidak masuk pada jenis Penerapan Wajib Sertifikasi. Yang paling tepat UKW bagi wartawan diterapkan adalah jenis Penerapan Disarankan. Karena dalam program ini pemerintah memberikan insentif apabila masyarakat turut berpartisipasi dalam program ini, seperti bantuan sertifikasi, bantuan pengembangan kelembagaan dan sebagainya. Sistem inilah yang paling banyak dilaksanakan di dalam negeri. Nah, sistem Penerapan Disarankan Sertifikasi inilah yang paling tepat diterapkan kepada wartawan untuk UKW. UKW seharusnya tidak dijadikan legitimasi seseorang disebut wartawan atau bukan wartawan.

Kebutuhan UKW ini sesungguhnya untuk meyakinkan pelanggan Koran atau pembaca media online, dan pemirsa televisi dan radio untuk percaya bahwa proses pembuatan berita tersebut layak dipercaya karena dikerjakan oleh wartawan professional yang bersertifikat UKW. 
Dengan demikian publik atau masyarakat pembaca dan pemirsalah yang menjadi penentu rating maupun jumlah pembaca dan pemirsa dari berita media yang diyakini nilai kebenarannya. Semua akan terseleksi secara alamiah tanpa harus dibuat surat edaran ke mana-mana oleh Dewan Pers mengenai wartawan atau media mana yang harus dilayani.

Seperti contoh mengenai regulasi tentang makanan  biasanya ada label halal dari MUI sehingga masyarakat tahu makanan apa dan restoran mana yang halal dikonsumsi.
Seharusnya, hal itu yang dilakukan Dewan Pers. Tidak perlu memusuhi dan mencela wartawan dan media dengan sebutan abal-abal. Cukup label terverifikasi Dewan Pers dan wartawan bersertifikat UKW dipampang di halaman depan media. Selebihnya biarkan masyarakat yang memilih dan menentukan media seperti apa yang layak dibaca dan ditonton serta didengarnya. 

Berdasarkan pengalaman di lapangan, wartawan itu menjadi professional bukan karena ikut UKW abal-abal versi Dewan Pers, melainkan karena sebelum menjadi wartawan terlebih dahulu dilatih dan dididik oleh pimpinan di masing-masing media. Learning by doing atau belajar sambil mengerjakannya. Pendidikan dan peningkatan kualitas itu lazimnya dilakukan oleh level pimpinan redaksi atau redaktur kepada reporter dan Pimpinan redaksi kepada para redaktur di bawahnya. Itu mekanisme umum yang terjadi di keredaksian dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik.
Kalau kemarin ada yang menulis bahwa UKW akan memisahkan antara wartawan professional dan wartawan abal-abal tentunya terbantahkan. Parameter seperti itu justeru terlalu sempit dan tendensius.

Buktinya, sampai hari ini kita masih disuguhkan pemandangan media-media mainstream berskala nasional ‘melacurkan diri’ dengan menjual idealisme pers melalui pemberitaan yang terlalu berpihak kepada arah politik kelompok penguasa. Tulisan ini bukan anti penguasa tapi untuk membuktikan bahwa parameter professional media terverifikasi, dengan segudang wartawan UKW, tidak akan menjamin bahwa karya jurnalistik abal-abal tidak akan terjadi.

Berkaitan dengan verifikasi media yang dilaksanakan Dewan Pers, sudah menjadi pembahasan hangat di kalangan wartawan. Media yang belum diverifikasi Dewan Pers kerap mengalami tindakan diskriminasi dan kriminalisasi akibat pemberitaan. Bahkan, surat edaran Dewan Pers  ke seluruh pemerintah pusat dan daerah, dan ke perusahaan-perusahaan nasional dan daerah telah mengancam eksistensi perusahaan pers yang belum terverifikasi Dewan Pers. Dewan Pers telah menjelma menjadi lembaga tinggi negara yang memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur pemerintah pusat di tingkat kementrian, pemerintah daerah, dan bahkan perusahaan pelat merah dan swasta untuk melaksanakan ketentuan yang dibuatnya hanya melalui selembar Surat Edaran. Begitu superiornya Surat Edaran Dewan Pers sehingga para menteri, gubernur, bupati, walikota, dan pemimpin perusahaan nasional dan daerah tidak berani melawan meskipun jelas-jelas itu (surat edaran Dewan Pers) melanggar dan mencederai kemerdekaan pers yang dijamin UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  Sudah sangat jelas bahwa Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers berbunyi : ‘Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers.’ Berbicara masalah hak, maka sebagus apapun peraturan Dewan Pers (menurut dia) jika melanggar hak asazi manusia maka akan berhadapan dengan pelanggaran konstitusi. 
Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan  mengatur lembaga-lembaga (bukan hanya lembaga negara) yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan lainnya sebagai berikut : “Jenis Peraturan Perundang-undangan selain sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (1) mencakup peraturan yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Bank Indonesia, Menteri, badan, lembaga, atau komisi yang setingkat yang dibentuk Undang-Undang atau Pemerintah atas perintah Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota, Kepal Desa atau yang setingkat.”

Kemudian, Pasal 8 ayat (2) UU. No. 12 Tahun 2011 selanjutnya mengatur bahwa :   “Peraturan Perundang-undangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan.”
Dalam pasal 15 ayat (2) huruf F, Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers disebutkan Dewan Pers melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut : ‘memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.’
Sangat jelas di situ, Dewan Pers tidak diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk membuat peraturan-peraturan sendiri. Bahkan dalam Undang-Undang Pers jelas tertulis bahwa  fungsi Dewan Pers hanya ‘memfasilitasi.’ Jadi organisasi-organisasi pers lah yang berhak dan berwenang membuat peraturan-peraturan di bidang pers yang difasilitasi oleh Dewan Pers.

Patut diakui bahwa persoalan yang menjadi kekuatiran dan keresahan sekelompok elit yang mengaku pers professional, adalah dampak dari kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang telah membuka peluang yang sangat luas dan mudah bagi warga masyarakat untuk mendirikan usaha media dalam skala kecil dan menengah. Dalam prakteknya, memang banyak kejadian memprihatinkan dimana sebagian kecil warga masyarakat yang keliru dan salah menggunakan media sebagai alat untuk memeras pejabat dan pengusaha. Namun demikian, itu (penyalahgunaan media) bukan berarti secara global Dewan Pers bisa menggenaralisir dan mencitrakan negative terhadap 43 ribuan media yang belum diverifikasi sebagai media abal-abal yang didirikan dengan tujuan untuk memeras pejabat. Tugas untuk menindak dan menertibkan itu (kasus pemerasan) bukan urusannya Dewan Pers melainkan pihak kepolisian dan organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan.

Sudah sangat jelas bahwa Peraturan Dewan Pers sendiri Nomor 4/Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Perusahaan Pers pada poin ke 17 disebutkan : ‘Perusahaan Pers Media Cetak diverifikasi oleh organisasi perusahaan pers dan perusahaan pers media penyiaran diverifikasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia.’ Jadi verifikasi media itu tugas organisasi pers untuk menertibkan dan mengantisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan media.
Namun, pada prakteknya peraturannya dilanggar sendiri oleh Dewan Pers. Verifikasi media yang seharusnya dilakukan oleh organisasi perusahaan pers justeru diambil alih langsung oleh Dewan Pers.

Sedangkan untuk media online yang saat ini berjumlah puluhan ribu media ternyata belum ada peraturannya sama sekali tentang verifikasi. Jadi, verifikasi media online yang dilakukan Dewan Pers sesungguhnya selain bertentangan dengan Undang-Undang, juga tidak memiliki dasar hukum.

Dengan segala pertimbangan dan acuan hukum di atas maka dapat kami simpulkan bahwa apa yang dilakukan Dewan Pers tentang Verifikasi Perusahaan Pers dan pelaksanaan kegiatan UKW bagi wartawan adalah tidak mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku alias abal-abal.

Persoalan lain yang tak kalah serius adalah sulitnya akses warga masyarakat di daerah yang menjadi korban pemberitaan dan atau wartawan lokal yang menjadi korban kekerasan atau diskriminasi dan pelarangan peliputan, untuk melapor ke Dewan Pers karena jarak dan biaya ke Jakarta cukup memberatkan. Tak jarang pihak-pihak yang merasa dirugikan atau korban pemberitaan terpaksa melaporkan dan menyelesaikan sengketa pers melalui jalur pidana ke pihak kepolisian di daerah. Selama bertahun-tahun Dewan Pers membiarkan kondisi ini terus terjadi dan dialami wartawan dan media. Bahkan Dewan Pers justeru ikut masuk di dalam persoalan kriminalisasi pers dengan membuat rekomendasi ‘sesat’ yang isinya menyatakan bahwa wartawan yang membuat berita bukan wartawan karena belum ikut UKW, dan media yang memberitakan belum diverifikasi, sehingga merekomendasikan kepada pihak pengadu agar meneruskan sengketa pers melalui jalur pidana umum atau pelanggaran UU ITE.

Sebagai solusi dari seluruh permasalahan di atas, baru-baru ini Sekretariat Bersama Pers Indonesia mengumpulkan ribuan wartawan dari berbagai penjuru tanah air untuk mengadakan Musyawarah Besar Pers Indonesia tahun 2018. Mubes ini bertujuan untuk memberi ruang seluas-luasnya bagi wartawan Indonesia untuk menentukan sendiri masa depannya. Mubes Pers Indonesia 2018 ini telah menghasilkan sebuah keputusan besar yakni Deklarasi Pembentukan Dewan Pers Independen atau DPI. Keputusan untuk membentuk DPI ini adalah sebagai jawaban atas kinerja buruk Dewan Pers yang selama ini dianggap sebagai ‘perusak’ kemerdekaan pers. Ratusan milyar rupiah bahkan mungkin sudah triliunan rupiah anggaran negara selama bertahun-tahun habis melalui sekretariat Dewan Pers di Kementrian Kominfo untuk pengembangan kualitas pers nasional, namun masalah pers tidak juga terselesaikan. Sebesar itu anggaran negara tercurah bagi sekretariat Dewan Pers namun masih ada saja sebutan abal-abal terhadap puluhan ribu media dan ratusan ribu wartawan oleh Dewan Pers.  Bahkan, akhir-akhir ini begitu marak kriminalisasi pers terjadi akibat peran rekomendasi Dewan Pers di dalamnya. Satu buah berita seharga nyawa sudah terjadi di Kalimantan Selatan. Almarhum Muhammad Yusuf meregang nyawa dalam tahanan akibat dikriminalisasi karya jurnalistiknya.  Ini bukti bahwa Dewan Pers bukan hanya gagal melindungi kemerdekaan pers tapi telah menjadi bagian dalam upaya mengkiriminalisasi pers. Untuk itulah DPI akan hadir sebagai penyelamat kemerdekaan pers. Nantikan pemilihan Anggota Dewan Pers Independen oleh 51 anggota tim formatur yang akan mengadakan rapat pemilihan pada awal tahun 2019 nanti melalui Kongres Wartawan Indonesia 2019. Kita tentukan sendiri masa depan pers Indonesia menuju pers yang professional dan bertanggung-jawab.

Penulis :
*Heintje G. Mandagie*
Ketua Tim Formatur Pemilihan Dewan Pers Independen/
Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia

 MENARA POST ,PAPUA  - Dalam rangka menyambut hari Natal dan Tahun baru 2019, prajurit Satuan Penugasan Yonif 725/Woroagi Pos Oksibil pimpinan Kapten Inf Imam Mutaqin, S.S.T.Han, S.Ip. mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oksibil lalu membagikan kado Natal berupa mainan kepada anak-anak yang sedang sakit. Senin, (24/12).

Bertemu dengan Sinterklas saat perayaan hari Natal merupakan suatu keinginan yang sangat diidam-idamkan oleh seluruh anak-anak umat Kristiani. Bagaimana tidak, bahwa sosok Sinterklas adalah seorang yang baik hati dan suka menolong sesama dan berbagi keceriaan saat perayaan Natal tiba.

Untuk mewujudkan mimpi anak-anak tersebut salah seorang Prajurit Satgas Yonif 725/Woroagi Pos Oksibil menyamar sebagai Sinterklas dan membagikan hadiah kepada anak-anak yang sedang sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oksibil.

Penyamaran sebagai Sinterklas dan membagikan hadiah kepada anak-anak yang sedang sakit di rumah sakit ini merupakan hal yang pertama kali dilakukan oleh Satuan Penugasan, hal itu terbukti pada saat Kepala Ruangan Perawatan Anak Ny. Ervina, Amd.Kep. menyampaikan ucapan terimakasihnya.

"Terimakasih, baru kali ini ada satuan penugasan yang melaksanakan kegiatan seperti ini menyamar dan menjadi Sinterklas menghibur dan memberi kejutan hadiah Natal untuk anak-anak yang sedang sakit disini". Ujarnya.

Dan pada kesempatan tersebut juga Kepala Ruangan Perawatan Anak Ny. Ervina, Amd.Kep. berharap semoga Satuan Penugasan Yonif 725/Wrg semakin dekat dan dicintai oleh masyarakat. "Semoga Satuan Penugasan Yonif 725/Wrg semakin dekat dan dicintai oleh masyarakat khususnya di wilayah Oksibil". Tuturnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi penyemangat dan motivasi kepada anak-anak yang sedang sakit di rumah sakit Oksibil, sehingga mereka mempunyai kemauan untuk sembuh yang tinggi. (25/12).

 MENARA POST ,Indramayu -   Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB telah melantik jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Indramayu yang bertempat di gedung pusat dakwah PCNU Indramayu, sabtu (22/12). Pelantikan tersebut sebagai momentum  persiapan lokomotif  pemilu 2019 yang akan digelar beberapa saat lagi.

Pengurus pusat  yang mewakili ketua umum PKB Syaifullah Ma'mun dalam kesempatan pelantikan menyatakan bahwa  DPC. PKB Indramayu harus dapat hadir bukan hanya sebagai Wadah partai, namun juga mampu menampung aspirasi masyarakat sebanyak mungkin dan merealisasikannya.

"Partai hendaknya menjadi lokomotif atau kendaraan yang strategis dalam membangun keinginan masyarakat, dan ucapan selamat kepada seluruh struktural DPC. PKB Indramayu yang baru dilantik, semoga selalu dapat berkhidmat dengan baik dan target menjaga tradisi serta merebut kemenangan harus selalu dilakukan, " ungkapnya.

Ketua DPC. PKB terpilih, Muhammad Solihin dalam sambutan dan orasinya diatas panggung pelantikan berpesan agar pada tahun 2019 besok,  PKB harus mampu merebut perolehan kursi sebanyak 10 buah.

"Ketika saat ini, PKB di Indramayu hanya mampu memperoleh 7 kursi,  maka ditahun 2019 besok, PKB harus bisa mendapatkan 10 kursi,  hal itu diucapkan karena berdasarkan standarisasi perolehan parlemen survai yang menyatakan bahwa PKB telah berhasil  masuk dalam urutan ke tiga  parlement tresolt, dan saya juga menghimbau agar semua struktural PKB solid serta tidak mudah terpecah belah, apalagi mudah teradu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, " terangnya.
[ads-post]
Dalam kesempatan itu turut hadir sekretaris  DPW. PKB Jawa Barat H. Sidkon Djampi yang juga sebagai caleg nomor urut satu dapil 08 (Indramayu, Kabupaten/kota Cirebon)  yang ikut membacakan pemanggilan peserta pelantikan, sekaligus menyampaikan ucapan selamat dari seluruh struktural PKB sejawa Barat untuk DPC. PKB Indramayu masa khidmat 2018 - 2023.

"Seluruh Struktural PKB se Jawa Barat mengucapkan selamat kepada struktural DPC. PKB terpilih, masa khidmat 2018 - 2023, dan saya juga optimis PKB Indramayu akan bertambah besar, apalagi saat ini kader milenial PKB sangatlah banyak dan terstruktur baik disemua hirarki, sehingga PKB mampu menjadi Partai yang melaju  kencang  dihampir semua lini   masa, dan berhasil masuk dalam jajaran partai elit di Indonesia. Partai yang dinakhodai  oleh Cak Imin saat ini  bukan hanya diminati oleh para santri saja, namun juga  telah digandrungi para milenial seperti  yang telah disampaikan oleh gubernur Jabar Ridwan Kamil pada PKB Jabar Fest kemarin, " terangnya.

Pada pelantikan tersebut turut dilaksanakan pembacaan Dzikir Hadiyu Kebangsaan oleh KH. Zamzami amin dari Babakan Ciwaringin Cirebon, sebagai rangkaian dari Haul Gusdur ke - 09 dan ditutup dengan ceramah oleh  ulama Khowas Nahdlatul Ulama  Gus Muafiq dari Jogjakara.

 MENARA POST ,Indramayu- Komunitas Jurnalis Universitas Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) Yang tergabung dalam wadah KOTAK PENA  adakan seminar Jurnalistik bertema Mengenal Pers Sebagai Media Informasi Di Era Digital, seminar tersebut dilakukan di Aula Polindra pada Sabtu, 15/12/2018.

Para peserta dari mahasiswa Polindra yang mengikuti kegiatan ini sangat antusias ingin mengetahui lebih banyak tentang dunia jurnalistik.

Sedangkan untuk Pemateri dalam kegiatan menghadirkan beberapa jurnalis senior yakni Agung Nugroho dari Koran Pikiran Rakyat dan Heri Sutarma Media Parlemen.


"Ini kegiatan positif, menjadikan jurnalisme sebagai tema kegiatan, Minimal peserta mengenal jurnalistik, setelah mengenal mereka mencintai, kemudian setelah mencintai mereka melakukan aktivitas jurnalistik," kata Agung diwawancarai usai kegiatan.

Sebagai salah satu pemateri, agung memberi wawasan pada para peserta tentang cara menulis berita yang baik dan tidak keluar jalur undang - undang pers dan kode etik jurnalistik.

"Tadi saya juga menjelaskan koridor - koridor tentang jurnalistik, tentunya karya dari peserta tadi nantinya membuat tulisan yang sesuai koridor jurnalistik, selain dari koridor tekhnis seperti judul, lead, isi, 5W1H, struktur piramida terbalik, juga yang terpenting aspek etikanya, aspek moralnya, aspek legalnya, supaya peserta tidak memproduksi berita yang tidak sesuai kaidah." Tandasnya.

"Semakin banyak orang yang mencintai jurnalistik, makin terbuka bahwa nanti kedepan dunia jurnalisme menjadi bangkit lagi,menjadi pilihan banyak orang baik itu sebagai profesi maupun sebagai keterampilan yang lebih bersifat individual." Harap Agung.

Masih pada tempat yang sama M. Syahndra Ramadhan (19) selaku ketua pelaksana seminar mengungkapkan betapa antusiasnya peserta seminar yang digelarnya "Alhamdulillah acara ini berjalan lancar, dan peserta pun antusias mengikuti acara tersebut" Ucapnya.

Dia mengungkapkan bahwa acara tersebut untuk yang kedua kalinya, dan berharap kedepannya akan terus berjalan. "Ini acara yang ke dua kalinya" Terangnya.
[ads-post]
Pria yang akrab disapa Syahndra ini berharap kedepannya KOTAK PENA ini tetap eksis dan terus berkembang. "Harapan saya komunitas ini terus berkembang, dan bukan hanya eksis di ruang lingkup kampus saja, tetapi juga di luar kampus" Pungkasnya.
(Guntur)

 MENARA POST ,INDRAMAYU- Berlangsungnya kegiatan Launching Kotak Literasi Warga Cerdas (KOLECER) dan Maca Dina Library (CANDIL) di Taman Sempur Kota Bogor hari ini, Sabtu(15/12) oleh Ridwan Kamil didukung penuh dan diberi apresiasi Plt Bupati Indramayu Bapak Supendi.

"Kegiatan ini sangat bagus tentunya harus kita dukung karena kegiatan ini sangat penting bagi Masyarakat Jawa Barat Khusus nya Indramayu maupun bagi Kabupaten / Kota lainnya se Jawa Barat," ungkap pria berbadan tegap ini

Bupati Supendi juga memaparkan, kegiatan ini juga bersinergis dengan Visi Indramayu Remaja dimana didalamnya ingin menjadikan Kabupaten Indramayu ini sebagai kota yang cerdas dan berwawasan.
[ads-post]
"KOLECER DAN CANDIL ini juga sinergis dengan visi Remaja dimana akan menguatkan dalam pencapaian wujudkan kota cerdas dan berwawasan, " ujarnya.

 MENARA POST -Indramayu- DR.Ir.H.E.Herman Khaeron,Msi, Ir.Sri Budihardjo Herman,Taufiq Hadi Sutrisno,dan Cakra temu team pemenangan di aula pkpn karangturi untuk membahas pelaksanaan pemilihan umum 2019.Sabtu(08/12/2018)

Pertemuan itu di hadiri segenap Kader Partai Demokrat Kabupaten Indramayu,Acara yang berlangsung tertib dan penuh semangat perjuangan para kader Partai.Calegpun bergantian memberikan sambutan untuk memberikan saran atau setrategi untuk memenangkan Pemilu nanti.

Temu Caleg dan Team pemenangan Partai ini,Di motori oleh cakra salah satu caleg partai Demokrat Dapil I Kabupaten Indramayu.

Di sela sela akhir acara cakra memberikan tanggapannya perihal acara yang di usungnya didepan awak media,"secara Global yang artinya saya sebagai caleg hanya memberikan dukungan gagal atau tidaknya saya menjadi caleg itu adanya dilapangan,Tapi pada dasarnya caleg caleg partai Demokrat baik dari Dapil I sampai Dapil VI harapan saya bersatu.Untuk kemenangan Partai Demokrat dan tidak saling bersinggungan.Tidak ada sikut menyikut di dalam satu wadah.Harapan saya nanti,siapa yang menjadi anggota Dewan di 2019 dapat mengayomi kader Partai." terangnya

Lanjut cakra ketika di minta harapannya kepada Herman dan Budi,"Kepada pak herman dan Budi,jika nanti melanjutkan ke periode berikutnya.lebih melakukan perubah terhadap pembangunan di Kabupaten Indramayu." ungkapnya

Masih pada tempat yang sama Herman Khaeron Caleg DPR RI Dapil Jabar VIII,"Acara ini di motori oleh salah satu caleg yaitu bung Cakra,Yang berinisiatif membuat acara ini.bagi saya senang,apalagi di ikuti oleh caleg yang lain.Kami Suport bersama dengan pak Budi sebagai pengurus DPC,tentu ini adalah event penting untuk menyatukan cara pandang,pendapat,setrategi,shaering pengalaman dan saling mendorong.Supaya semangat tetap sama dan tetap terjaga,.
[ads-post]
Walau bagaimanapun pemilu yang akan di laksanakan 17 April 2019 akan penuh tantangan,adu setrategi dan kita juga harus memiliki setrategi atau taktik supaya dapat merebut Hati dan Pikiran rakyat untuk bersama sama Partai Demokrat."Jelasnya
(Redaksi)

 MENARA POST - Indramayu -  Daya dorong pembangunan Desa tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada perencanaan matang yang dilakukan sebelumnya, untuk itu Desa Terusan saat ini melakukan  penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdesa) 2018 sebagai acuan agenda pembangunan di Desa pada tahun 2019, Kamis (6/12).
Camat Kecamatan Sindang Ali Sukma yang hadir bersama pimpinan  musyawarah  Kecamatan (Danramil, Kapolsek) mengapresiasi pihak pemerintahan Desa Terusan karena angka kehadiran dan penyerapan aspirasi pembangunan berjalan baik, dan menurutnya diharapkan agar pemerintahan Desa Terusan yang sudah  tidak lagi terkena penyakit Kudis (Kurang Disiplin) serta Kutil (Kurang Teliti) terus mempertahankan prestasinya tersebut.

"Saya mengapresiasi kepada pemerintahan Desa Terusan karena kinerjanya sudah mulai berjalan baik, dan saya beserta semua unsur Muspika serta lembaga menghimbau Kuwu terusan agar pembangunan fisik ataupun pemberdayaan harus mendahulukan  kegiatan yang bersifat skala prioritas,  jangan sampai yang dibangun hanya itu-itu  saja, apalagi saat ini Desa Terusan sudah menjadi Desa dengan kategori maju dan layak menjadi Kelurahan. Untuk itu saya juga berpesan agar pemerintah Desa Terusan yang sudah tidak lagi terkena penyakit Kudis dan Kutil (Kurang disiplin dan ketelitian) terus dipertahankan prestasinya, karena kedidiplinan dan ketelitian pasti berdampak positif  pada regulasi dan pembangunan yang ada di Desa, "ucapnya.
[ads-post]
Kuwu Desa Terusan  Muchamad Djauri atau yang biasa dipanggil Kuwu Juju  didampingi seluruh unsur Muspika dan Lembaga Desa, membuka sekaligus menyampaikan bahwa Desa Terusan saat ini tengah melakukan pembenahan dan tengah  fokus dalam berbagai pembagunan,  baik pembangunan fisik ataupun pemberdayaan.

"Semoga pembagunan fisik dan pemberdayaan yang kami lakukan diterima oleh masyarakat,  karena  sesungguhnya pembangunan tersebut adalah untuk menjadikan Desa Terusan menjadi Desa yang unggul dalam berbagai hal positif. Sedangkan munculnya RKPDesa adalah untuk mewadahi aspirasi masyarakat agar nanti Dana Desa yang terbuang dalam APBDes yang dilaksanakan untuk pembangunan tidak menyalahi aturan dan sesuai dengan keinginan masyarakat,  " ungkapnya.

Pada RKPdes tersebut turut dihadiri oleh Muspika, BPD, LPM, PKK, RT/RW, Karang Taruna,  Gapoktan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat da para perwakilan pemuda dan pemudi Desa Terusan. (Azis)

 MENARA POST - Subang-Pilkades serentek 165 Desa di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat diharapkan oleh Plt  Bupati Subang agar lancar dalam penghitungannya tanpa hambatan.
 Lanjutnya, Plt Bupati Subang H.Ating Rusnatim menjelaskan,
Dengan Pilkades serentak  yang aman dan damai serta lancar dalam penghitungannya tentu akan sukses dalam pelaksanaanya.

 Beliau berterima kasih kepada panitia, calon, dan masyarakat.
"Terima kasih banyak atas kerja sama semua pihak, khususnya kepada panitia,para  calon dan Polri,TNI serta masyarakat yang telah bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan," kata Plt Bupati Subang saat dikonfirmasi media,Rabu (05/12/2018).

 Dibagian lain, Camat Ciasem diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Ciasem Casmita berharap.
[ads-posf]
1.Gunakanlah hak pilih bapak/Ibu sesuai dengan hati nurani untuk memilih kepala desa 6 tahun kedepan
2.Siapapun yang terpilih nanti itu adalah  pemimpin yang terbaik memimpin desa, mewujudkan kemajuan desa good gaverment serta ada dalam ridho Allah SWT.
3.Untuk Calon Kades yang terpilih jangan eforia,dan yang belum terpilih semoga rendah hati karena sudah takdir Ilahi.
4.Setelah selesai nanti semuanya harus tetap menjaga keamanan,kenyamanan dan ketertiban serta keharmonisan di keluarga,di tetangga, di lingkungan sebagaimana yang telah para calon Kepala Desa mendeklarasikan diri untuk tetap damai diharapkan para pendukung juga ikut mewujudkan Pilkades  serentak 2018 yang damai dan sukses, tutupnya.

Kapolsek Ciasem Kompol Odjat Sudrajat menghimbau
bagi yang terpilih tidak terlalu eforia atas kemenangannya, yang kemarin sempat bersitegang harus saling  menghargai dan menyayangi terlebih  merangkul saudara kita yang belum beruntung dan yang belum terpilih berbesar hati untuk menerima serta saling merangkul untuk bersama-sama membangun desanya," tuturnya.
(Eka/Dit)

 MENARA POST ,Indramayu- Peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) tahun 2018 harus dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat budaya literasi di tengah-tengah masyarakat untuk menggapai masa depan yang lebih baik.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu H. Supendi ketika memberikan sambutan pada puncak peringata Hari Aksara Internasional (HAI) tahun 2018 tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Alun-Alun Indramayu, Rabu (05/12/2018).

Supendi menambahkan, pelaksanaan HAI yang dilakukan di Kabupaten Indramayu merupakan kesempatan emas bagi Indramayu untuk menyelesaikan permasalahan buta aksara yang masih ada di Kabupaten Indramayu. Pada akhirnya pemberantasan buta aksara ini akan meningkatkan budaya literasi ditengah masyarakat Indramayu.

“Ini momentum bagi kita untuk bersama-sama menyelesaikan masalah buta aksara yang masih ada di Kabupaten Indramayu,” tegas Supendi.

Sementara itu Direktur Pembinaan Pendidikan dan Kesetaraan Ditjen PAUD Dikmas pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Kahar mengatakan, Kemendikbud terus berupaya dan berkomitmen dalam penuntasan penduduk buta aksara.
[ads-post]
Capaian tahun 2017 berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud, penduduk Indonesia yang telah berhasil diberaksarakan mencapai 97,93 persen, atau tinggal sekitar 2,07 persen atau 3.387.035 jiwa (usia 15-59 tahun) yang belum melek aksara.

”Disini perlu peran Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama dalam penuntasan buta aksara, Jawa Barat termasuk di dalamnya Kabupaten Indramayu sangat bagus dalam penuntasan buta aksara,” pesannya.

Ketua Panitia HAI tingkat Provinsi Jawa Barat, H. Caridin mengatakan, rangkaian acara peringatan HAI ini dimulai dengan defile kontingan dari masing-masing kabupaten/kota di Jawa Barat, pameran pendidikan dan kebudayaan, workshop pendidikan kesetaraan, temu evaluasi program keaksaraan dan kesetaraan, serta unjuk kabisa dari kabupaten/kota di Jawa Barat. ( Redaksi)

 MENARA POST ,Indramayu-Selasa(03/12/2018) Mapolres Indramayu kedatangan tamu kehormatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto Kapolda Jawa Barat,Kedatangannya ke Mapolres Indramayu dengan tujuan mendeklarasikan Pemilihan Umum tahun 2019 yang Damai.

Acara tersebut di hadiri Kasdim Kodim 0616,Kajari,Saefudin anggota DPRD,H.Daniel Mutaqien Syafiuddin anggota DPR RI,Perwakilan Parpol peserta pemilu tahun 2019,Tokoh Agama,Ormas kepemudaan,Dan 40 Pemilik Kendaraan yang teridentifikasi.

Pada kesempatan itu juga kapolda gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum polres Indramayu,Kasus Curanmor yang berhasil di ungkap sejumlah 312 kasus dengan 24 pelaku yang berhasil di tangkap.

40 kendaraan bermotor yang berhasil di identifikasi pemiliknya,Pada hari itu di serahkan kepada pemiliknya secara simbolis yang di lakukan oleh Irjen Pol Agung Budi Maryoto di dampingi oleh Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar M Yoris MY Marzuki.

Irjen Agung Budi Maryoto pada saat Deklarasi Damai di depan para tamu undangan menyampaikan,"kita akan memasuki pesta demokrasi yang lebih besar,yaitu pemilu serentak,ada lima pemilihan,artinya apa,hanjatan yg besar ini.karena pemerintah melakukan penghematan anggaran,Dan tentunya ada perbedaan waktu pencoblosan.
[ads-post]
"Berdasarkan simulasi yang dilakukan KPU,Pemilu tahun depan saat penghitungan suara. Baru selesai sampai dengan jam sepuluh malam. Jumlah TPS juga secara otomatis akan bertambah,Akan tetapi jumlah personil polisi tidak bertambah.oleh karena itu,akan ada sentra Penegakan Hukum Terpadu(gakumdu) untuk menanggulangi hal yang tidak di inginkan.

Lanjut Agung,"Sekarang kita sudah memasuki tahapan inti pemilu,itu cukup panjang,dengan adanya tehnologi yang tinggi,karena kemajuan tehnologi yang sangat cepat.Terkadang pemberitaannya tidak bener semua,yang lebih dikenal HOAX,dan Ujaran kebencian,jika itu terjadi,dan itu ada delik hukumnya.Kita akan melakukan penegakan hukum,agar situasi bisa lebih tenang dan berdasarkan UU ITE.

"untuk pilpres karena ada dua pasangan calon,dan masyarakat indramayu juga akan terpecah menjadi dua.kita harus menjaga suhu politik.

"Dan para ulama juga harus bisa mengademkan masyarakat dalam isi dakwahnya.

"Kalau terjadi konflik dua kelompok,akan sangat susah untuk memulihkannya.

"Apa yang bisa kita kerjakan pada saat pemilih tahun lalu yang berjalan dengan sangat baik,maka sekarang juga kita harus lebih baik kedepannya.

"Oleh karena ini dalam menyikapi dalam pemberitaan yang belum tahun kebenarannya ,kita harus bertanya ke pada yang lebih mengetahuinya.

Yang terakhir saya mohon kepada para alim ulama mengademkan masyarakat,karena kita adalah negara yang besar,jangan sampai ada radikalisme.kita harus menjaga NKRI yang kita cintai."tuturnya Agung

Lain dengan Amir Korban Curanmor ketika di beri kesempatan untuk menyampaikan perasaan di depan para tamu,"Motor saya adalah motor kredit,Setelah selesai kredit atau lunas selama tiga bulan.pada malam harinya hilang,Dan saya laporan ke polsek pasekan pasekan,Pada saat saya pulang masyarakat banyak yang bilang percuma laporan ke polsek.karena motornya tidak akan ketemu.tapi pak kapolres bisa membuktikan bahwa pemikiran masyarakat itu salah,saya mengucapkan banyak terima kasih apresiasi atas kinerja Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar M Yoris MY Marzuki,walaupun dinas di Indramayu baru satu bulan,beliu bisa membuktikan bahwa anggotanya mampu mengungkap kasus ini.sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apreasiasi yang sebesar besarnya kepada kapolres."terangnya

H.Daniel mutaqien syafiuddin memberikan Apresiasi kinerja Polres Indramayu,"walaupun cuacanya panas tapi insyaallah suasana dan masyarakatnya adem adem,saya mengucapkan terimah kasih dan sangat mengapreasi atas keberhasilan mengungkap kasus curanmor.tentu saja kinerja baik polres Indramayu harus juga di dukung oleh masyarakat,dengan cara hindari dengan membeli kendaraan yang tidak lengkap kendaraannya."Ungkapnya
(Redaksi)

 MENARA POST ,Indramayu- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berkomitmen untuk melakukan revitalisasi keberadaan Posyandu menjadi  Pos Pelayanan Terpadu di tingkat level paling bawah untuk menekan kematian ibu dan bayi. Selain itu, Posyandu berperan menciptakan generasi unggul  dalam tumbuh-kembangnya anak-anak.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu H. Supendi ketika memberikan sambutan pada pelaksanaan klarifikasi lapangan lomba Posyandu tingkat Provinsi Jawa Barat di Posyandu Mawar VII RT 03/01 Desa Bulak Kecamatan Jatibarang, Selasa (04/12/2018).

Supendi menambahkan, untuk menunjukkan komitmen itu, Pemkab Indramayu terus melakukan revitalisasi terhadap keberadaan Posyandu yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan . Keberadaan Posyandu yang dahulu dipandang sebelah mata, kini eksistensinya sudah mulai dirasakan oleh masyarakat Indramayu.
[ads-post]
“Berbagai kebijakan dan kegiatan yang menyenangakan dilakukan di Posyandu di Kabupaten Indramayu, seperti yang terlihat di Posyandu Mawar ini keberadaan Posyandu digabung dengan TK/PAUD,” tegas Supendi.

Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), desa-desa di Kabupaten Indramayu diarahkan untuk bisa mengunakan dana desa dan alokasi dana desa untuk mengembangkan keberadaan Posyandu yang ada di desa.

Sementara itu Ketua Tim Penilai Posyandu, Rd. Eka Sukawati dari DPMD Provinsi Jawa Barat mengatakan, bagi kabupaten/kota yang meraih terbaik pada pelaksanaan lomba Posyandu ini akan mendapatkan Posyandu Award. Pihaknya melakukan cheking secara langsung  baik administrasi maupun kegiatan di lapangan.

“Kita checking secara langsung, Posyandu Indramayu cukup baik apalagi ini digabung dengan TK/PAUD sehingga bisa untuk menjadi bahan edukasi bagi anak-anak,” katanya.
(Redaksi)

 MENARA POST ,Indarmayu- Pada hari libur ini ( Minggu, 2/11/18 ) Bapak Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi. M. Si mengajak keluarga untuk mencintai Produk - Produk Jajanan Lokal, salah satu nya Jajanan Dodol yang terletak di Daerah karangampel Indramayu.

Supendi mengungkapkan bahwa makanan khas memang memiliki hubungan yang sangat erat dengan keberadaan budaya, karena seiring berjalannya peradaban, makanan memang tidak pernah lepas dari kehidupan, oleh karena itulah kebudayaan erat dan berjalan beriringan dengan kuliner.

Melestarikan budaya memang bukan pekerjaan yang mudah, tapi dengan niat tulus dan usaha yang gigih menjaga budaya menjadi hal yang mudah.

Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah mungkin melestarikan budaya menjadi hal yang mudah, tapi memang tidak begitu adanya. Masyarakat dengan swadaya sendiri bangkit untuk menjaga juga melestarikannya.
[Ads-post]
Yang terpenting adalah melestarikan dan memperkenalkan budaya kita kepada Daerah kita sendiri dan Daerah lain agar setiap orang bisa mengenal dan ikut melestarikan. Bayangkan saja, bagaimana bisa mempertahankan juga melestarikan budaya sendiri tapi kita sendiri tidak tahu budaya kita sendiri.

Selain itu juga hal demikian dapat membantu serta meningkatkan ekonomi keluarga, hal semacam ini perlu sangat di kembangkan sebagai produk - produk unggulan pada sektor kuliner jajanan khas Indramayu. "Pungkas Pria dengan senyum yang khas ini". (Redaksi )

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget